Petugas Karcis Nakal di Pantai Baron Akhirnya Dimutasi
GH News April 16, 2026 06:09 PM
Gunungkidul -

Tiga petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang 'nakal' ke wisatawan telah dimutasi. Ketiganya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul, Nanang Putranto, mengatakan petugas-petugas itu bertugas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron.

Saat ini, ketiganya sudah tidak bertugas di TPR tersebut. Mereka dirotasi pascakelalaian dalam melayani wisatawan.

"Dari TPR JJLS tempat kejadian kemarin kami merotasi tiga petugas TPR," kata dia saat dihubungi, Minggu (12/4).

Rinciannya, satu orang petugas dimutasi ke Kantor Disparekrafpora Gunungkidul. Satu orang itu adalah yang lalai dalam melayani wisatawan saat membayar retribusi di TPR JJLS Baron.

"Satu orang kami pindah ke kantor untuk dilakukan pembinaan sedangkan dua orang yang lain kami rotasi ke TPR yang lain," ujarnya.

Terkait status kepegawaian ketiganya, Nanang menyebut bahwa di bawah Disparekrafpora Gunungkidul.

"Ketiga PPPK paruh waktu," ucapnya.

Selain itu, Nanang mengaku telah menekankan kepada petuga TPR untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada wisatawan, khususnya saat pembayaran retribusi wisata. Semua itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami terus melakukan penekanan dan mengingatkan kepada para petugas kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wisatawan, terutama dalam hal pengecekan tiket yang diberikan kepada wisatawan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, postingan bernarasi empat orang wisatawan yang membayar tarif retribusi Rp 60 ribu namun di struk pembayaran hanya tercatat Rp 30 ribu di tempat pemungutan retribusi (TPR) pantai selatan Gunungkidul ramai di media sosial (Medsos).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyebut hal itu kesalahan petugas TPR dan mereka sudah dikenai sanksi yang tegas.

"Izin melaporkan mas admin, mengenai tiket masuk pantai Gunungkidul, kemarin pembayaran sejumlah 8 orang/ 120rb tapi di tiket cuma tertera 4 orang/60rb. hari ini pembayaran 4orang/60rb tapi di tiket hanya tertera 2orang/30rb, dan alasannya selalu salah program...misal yang lain seperti ini Sisanya Kemana?," kata akun Instagram @info_gunungkidul.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan telah mengetahui kejadian tersebut. Menurutnya, hari ini Disparekrafpora Gunungkidul telah memanggil petugas TPR guna klarifikasi.

"Hari ini petugas TPRnya dipanggil untuk kita lihat termasuk CCTVnya, apakah empat orang itu memang membayarnya itu untuk empat orang atau sesuai printoutnya dua orang karena ada dua lagi anak-anak," katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Jumat (10/4).

Endah memastikan bahwa jika petugas terbukti bersalah maka akan dikenakan sanksi. "Tentu (jika petugas salah) akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.