SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Owner Ummi Wisata Travel Lubuklinggau, Jajat dan Yeni, saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lubuklinggau.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan jemaah umrah di Kota Lubuklinggau.
Dalam perkara ini, sebanyak 20 orang menjadi korban dan kerugian mencapai ratusan juta.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, melalui Kanit Pidsus, Ipda M Dodi Rislan menyampaikan hasil gelar perkara keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan sekarang resmi sudah tersangka," ungkap Kanit pada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Buron hingga ke Banten, Owner Travel Umroh Ummi Wisata Lubuk Linggau Akhirnya Ditangkap Polisi
Dodi menyampaikan kedua tersangka ditangkap di wilayah Kota Tangerang, tepatnya komplek perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) tempat kediaman kedua tersangka.
"Keduanya merupakan selaku direktur dan Komisirasi PT Ummi Travel dan Wisata Lubuklinggau, mereka ditangkap Selasa (14/4/2026) sore di Tangerang Banten," ujarnya.
Penangkapan dilakukan setelah 10 hari pengintaian dengan cara berpindah-pindah mulai dari Palembang, Jakarta dan terakhir diketahui berada di Tangerang.
"Hasil gelar perkara Polres Lubuklinggau menyimpulkan keduanya pasangan suami istri sebagai tersangka," ungkapnya.
Ketika itu berlanjut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan sembari proses lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan penyimpangan dana perjalanan umrah dari para jemaah.
Uang jemaah kemaren ternyata digunakan untuk perjalanan jemaah sebelumnya.
"Alasannya kabur karena tak mampu memberangkatkan lagi jemaah, karena uangnya sudah habis jadi sistemnya gali lobang tutup lobang," ujarnya.
Baca juga: Pasutri Owner Ummi Wisata Travel Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara
Saat ini polisi terus melakukan pendalaman pihak terkait termasuk ada katanya mengarah dana dialihkan ke investasi lainnya.
"Kami akan ke bank untuk melakukan penelusuran, untuk menyelusuri aliran dana itu," sebutnya.
Kemudian sampai sejauh ini total korban seluruhnya yang gagal berangkat umrah 20 orang dan yang sudah dimintai keterangan 6 orang dengan kerugian masing-masing antara Rp.30 - Rp.32 juta.
"Total korban jemaah gagal berangkat 20 orang, sebelumnya memang sudah berangkat," ungkapnya.