Ombudsman Riau Nilai Pelayanan Publik di Rohul Baik: Tinggal Sedikit Saja Perbaikannya
Muhammad Ridho April 16, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Ombudsman Perwakilan Riau memberi nilai "Baik" kepada pelayanan publik di Pemkab Rokan Hulu. Bahkan Pemkab Rohul hanya kurang 4 poin saja agar bisa mendapatkan nilai "Sangat Baik".

Penilaian tersebut untuk pelayanan publik pada 2025.

Hasil penilaian disampaikan dalam pertemuan Ombusman Perwakilan Riau dengan jajaran Pemkab Rohul yang digelar di ruang rapat rumah dinas bupati Rohul, Kamis (16/4/2026).

Hadir secara langsung kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama dan tim. Sedangkan dari Pemkab Rohul langsung dihadiri Bupati Rohul Anton didampingi beberapa kepala Dinas seperti Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Alreza Ahyu, Plt Kepala Dinas Sosial, April , Plt Kadisdukcapil Fhatanalia Putra, perwakilan RSUD Rokan Hulu dan kepala dinas lainnya.

"Hasil penilaian Ombudsman Riau untuk pelayanan publik di Rohul pada 2025 kategori " Baik". Selain itu kita tidak menemukan maladministrasi," kata Bambang Pratama dalam penyerahan hasil penilaian tersebut.

Bahkan ia mengatakan pelayanan publik di Pemkab Rohul tinggal sedikit lagi menuju ke kategori "Sangat Baik. Bila itu didapat, maka pelayanan publik di Rohul masuk level great A.

" 4 poin lain lagi saja menuju "Sangat Baik". Tinggal sedikit saja perbaikannya," kata Bambang.

Baca juga: Hujan Lebat, Sejumlah Rumah Warga Tergenang Banjir di Pasir Pengaraian Rohul

Dalam paparannya, dari 5 kabupaten/ kota yang dinilai ditambah provinsi Riau, hanya Rohul yang mendapatkan penilaian " BAIK" dengan dibarengi Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Sedangkan daerah lain tidak mendapatkannya. Sebab ada yang mendapatkan penilaian kualitas tinggi dengan potensi maladministrasi atau sedang dengan potensi maladministrasi.

Secara keseluruhan, Pemkab Rohul mendapatkan poin 84,07. Poin ini berdasarkan dari gabungan OPD yang dinilai seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang mendapat poin 83,13. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mendapatkan 84,41 poin dan Rumah Sakit Umum dengan poin 84,62.

Bambang menegaskan penilaian hasil penilaian secara langsung timnya ke OPD terkait. Tidak ada negosiasi.

"Ini nilai didapat benar tanpa ada negosiasi," tegasnya.

Ia pun membeberkan beberapa perubahan yang sudah dilakukan Pemkab Rohul dalam pelayanan publik. Seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan lainnya.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, katanya, dulu dapat nilai merah. Namun sudah ada perbaikan seperti untuk perbaikan ijazah sudah dicantumkan syarat-syarat yang harus dibawa warga. Begitu juga dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil. Rumah sakit juga perlu pembenahan.

Ia pun meminta Bupati Rohul, Anton memberi atensi terlebih pada sektor kesehatan. Terlebih pada pasien yang membeli obat ke luar.

"Saya tau pak bupati sudah beberapa kali sidak ke Puskesmas. Saya harap bapak beri atensi ke bidang kesehatan," pintanya.

Selain itu, Bambang juga menyinggung soal Mall Pelayanan Publik (MPP) dan digitalisasi. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang lagi ke kantor lagi.

"Kalau sudah ada MPP, maka itu bisa 600 warga yang bisa dilayani. Tidak perlu ke OPD. Digitalisasi memang sudah ada, tinggal disatukan saja," katanya.

Bupati Anton sendiri menyambut baik nilai penilaian dari Ombudsman ini. Ia juga meminta kepada kepala OPD untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kedepan.

"Ini harus dijaga dan ditingkatkan. Saya juga meminta agar kedepannya tidak ada maladministrasi ditemukan," katanya.

Penilaian Ombudsman ini, katanya, akan menjadi motivasi kepada para kepala OPD untuk meningkatkan pelayanan.

Terkait dengan permintaan Ombudsman soal MPP, pihaknya sudah ada dan memang direncanakan akan dibangun baru. Ditargetkan tahun ini gedung baru untuk MPP selesai.

"Kalau soal kesehatan, itu memang konsen kita. Kita juga meminta pendampingan dari Ombudsman," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.