Kaltim Gandeng KLH, Sampah di Samarinda dan Balikpapan Bakal Jadi Energi Listrik
Nur Pratama April 16, 2026 08:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai bergerak serius menggarap potensi energi yang selama ini terbuang, yakni tumpukan sampah yang belum terolah. 

Langkah ini diwujudkan melalui rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik yang akan diterapkan di 2 kota besar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meresmikan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Benua Etam.

Baca juga: Polda Kaltim Siapkan 1.900 Personel Amankan Demo 21 April di Samarinda

"Kemarin hari Jumat, minggu kemarin itu mendatangani kerjasama untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk dua lokasi, Samarinda Raya dan Balikpapan Raya," ujar Joko Istanto, Kamis (16/4/2026)

Untuk wilayah Balikpapan Raya, jangkauan pengolahan akan mencakup kawasan pesisir mulai dari Muara Jawa, Samboja Barat, hingga Samboja yang berbatasan langsung dengan IKN. 

Seluruh aktivitas pengolahan nantinya akan dipusatkan di TPA Manggar.

Sedangkan untuk Samarinda Raya, sistem ini akan mengintegrasikan sampah dari beberapa wilayah di Kutai Kartanegara, seperti Marangkayu, Muara Badak, dan Anggana.

Adapun lokasi utama pengolahannya dijadwalkan berada di TPA Sambutan.

Joko menekankan bahwa posisi DLH Provinsi dalam proyek strategis ini adalah sebagai penggerak utama di lapangan.

"Tugas Dinas Lingkungan Hidup Provinsi sebagai koordinator untuk pelaksanaan kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik," jelasnya.

Joko menambahkan bahwa hasil kerja sama ini akan diteruskan ke kementerian untuk ditindaklanjuti oleh Danantara.

Proses penentuan operator akan dilakukan melalui sistem tender, di mana pihak Danantara yang akan mengatur skema pendanaan serta memilih pemenang lelang untuk mengelola dua sistem ini.

​Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen pemenuhan tonase sampah harian. 

Diperkirakan masing-masing wilayah, baik Samarinda maupun Balikpapan, harus memenuhi kuota kurang lebih 600 ton sampah per hari agar operasional pembangkit listrik ini berjalan stabil.

Joko berharap seluruh proses administrasi dan lelang di tingkat pusat dapat berjalan lancar sehingga proyek ini bisa segera terealisasi.

"Mudah-mudahan segera danantara melelang dan ada yang ngambil," pungkasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.