Sistem War Tiket Haji, Bagaimana Nasib yang Antre? MUI Ingatkan Soal Keadilan
Rita Noor Shobah April 16, 2026 08:08 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Haji dan Umrah tengah membuka wacana penerapan sistem war ticket haji.

Istilah war ticket merujuk pada mekanisme perebutan tiket secara cepat dan terbuka, mirip dengan sistem penjualan tiket konser atau transportasi daring, di mana calon pembeli harus bersaing dalam waktu singkat untuk mendapatkan kuota.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menilai ide tersebut perlu dikaji secara mendalam.

Baca juga: Wacana War Tiket Haji Diprotes DPR, Dinilai tak Mendesak dan Berpotensi Langgar Aturan

Menurutnya, sistem ini berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama soal keadilan bagi jutaan calon jamaah yang sudah lama mengantre.

“Antrean panjang sekitar 5 juta orang tidak bisa diabaikan begitu saja. Hak dan keadilan mereka harus dipikirkan,” ujar Cholil dalam acara Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H MUI di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Aspek Regulasi

Aspek regulasi, menurut Cholil, menjadi unsur krusial yang perlu diperhatikan. 

Saat ini, Cholil mengatakan Pemerintah telah memiliki kerangka kelembagaan yang jelas, termasuk keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

"Kalau itu nanti war tiket apakah pasti tidak ada antrean lagi dan itu berefek kepada orang yang antre panjang itu?," ucapnya. 

Baca juga: Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Haji Tanpa Antre

Berpotensi Memunculkan Calo

Selain itu, Cholil mengingatkan potensi munculnya praktik percaloan jika sistem war tiket diterapkan. 

Menurut dia, mekanisme berburu tiket secara terbuka justru bisa membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

"Mungkin saja dengan antrean yang panjang sekarang dia mampu 10 tahun yang akan datang dia tidak mampu baik fisik maupun finansial sehingga memang ada plus minusnya," katanya. 

Kiai Cholil juga mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengganggu fokus pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.