POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten atau Afa, memastikan perpanjangan masa kerja bagi puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) di daerahnya.
Kepastian tersebut disampaikan di sela kegiatan pengukuhan Petugas Tindak Internal (PTI) yang digelar di halaman Kantor Satpol PP Belitung Timur, Kamis (16/4/2026).
Menurut Afa, Satpol PP dan Damkar menjadi dua instansi yang diprioritaskan dalam perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tuntutan regulasi yang mengharuskan personel berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada sekitar 90-an orang di Satpol PP dan Damkar, termasuk Banpol-PP, yang masa kerjanya akan kita teruskan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi kabar baik bagi para personel yang masa kontraknya akan berakhir pada 27 Juli mendatang. Namun, Afa juga mengakui adanya tantangan besar terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.
Afa memperhitungkan jika aturan tersebut diterapkan tanpa adanya perubahan dari pemerintah pusat, maka kemampuan daerah dalam mempertahankan PPPK akan terbatas. Dari ribuan tenaga PPPK yang ada, dikhawatirkan hanya sebagian kecil yang bisa difasilitasi.
“Jika aturan itu diterapkan, hanya sekitar 222 orang dari total 1.963 PPPK yang bisa dipertahankan. Saat ini kita masih mencari skema terbaik,” jelasnya.
Selain itu, Afa juga memberikan instruksi tegas kepada Satpol PP untuk menjalankan penertiban secara merata tanpa tebang pilih, termasuk terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum seperti hiburan malam hingga penambangan ilegal.
Ia juga meminta intensifikasi patroli, khususnya di titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
"Pelajar tidak boleh sampai jam 12 atau jam 1 malam masih di luar. Apa yang dilakukan di sana? Bagaimana mereka bisa bersekolah dengan baik besoknya? Ini pengaduan yang sangat banyak saya terima dan harus segera ada tindakan nyata di lapangan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Afa secara resmi mengukuhkan Petugas Tindak Internal (PTI) sebagai unit baru di tubuh Satpol PP Belitung Timur.
Suasana khidmat tampak saat puluhan personel mengikuti upacara pengukuhan dengan formasi setengah lingkaran di halaman kantor, mengelilingi tiang bendera Merah Putih.
Kepala Satpol PP Belitung Timur, Novis Ezuar, menjelaskan bahwa PTI dibentuk sebagai langkah penguatan pengawasan internal dan peningkatan integritas anggota.
“PTI ini semacam Propam di kepolisian. Ada 16 anggota yang dipilih secara selektif untuk mengawasi disiplin dan kode etik anggota,” ujarnya.
PTI memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran disiplin melalui mekanisme sidang internal yang telah disiapkan. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan anggota.
Selain penguatan internal, Satpol PP juga menyiapkan strategi penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2026, dengan fokus pada perlindungan aset daerah dan penertiban aktivitas ilegal.
Novis mengungkapkan, penambangan ilegal masih menjadi tantangan utama, terutama di kawasan Damar dan bendungan Pice yang berpotensi merusak infrastruktur dan sumber air.
“Penertiban tambang ilegal ini seperti kucing-kucingan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Pengukuhan PTI ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan internal Satpol PP Belitung Timur, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak Perda. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)