Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Riau Tampung Aspirasi 'Mahasiswa Unri Melawan'
Muhammad Ridho April 16, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi menemui ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah penyampaian berbagai tuntutan mahasiswa.

Aksi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri ini mengusung tema “Mahasiswa Unri Melawan”.

Mahasiswa menyuarakan sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Dalam pertemuan itu, Ahmad Tarmidzi menyampaikan bahwa pihaknya menerima langsung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menilai tuntutan tersebut merupakan representasi suara masyarakat.

“Tadi adik-adik mahasiswa menyampaikan beberapa poin penting dalam aksi hari ini,” ujar Ahmad Tarmidzi di hadapan massa aksi.

Ia menjelaskan, tuntutan pertama berkaitan dengan dorongan agar proses reformasi di tubuh TNI dan Polri terus dilanjutkan.

Mahasiswa menilai reformasi tersebut harus berjalan konsisten demi memperkuat demokrasi.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Riau Saat Hujan Deras

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan hak tanam industri. Mereka meminta Satgas terkait lebih serius dalam mengawasi pengelolaan hutan tanaman industri (HTI), termasuk pihak yang memegang kerja sama operasi (KSO) dalam pengolahan lahan.

Tuntutan berikutnya adalah revisi undang-undang terkait dana bagi hasil, khususnya bagi daerah penghasil.

Mahasiswa berharap adanya keadilan fiskal bagi daerah seperti Riau yang memiliki sumber daya alam melimpah.

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan infrastruktur, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Mahasiswa turut mendorong DPRD Riau bersama pemerintah untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta koperasi Merah Putih. 

"Seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan, baik ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,"ujar Ahmad Tarmidzi.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.