FERDINAND HUTAHAEAN Tuduh Pihak yang Laporkan Jusuf Kalla Sudah Disusupi Kepentingan Politik
Tommy Simatupang April 16, 2026 09:09 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Politikus Ferdinand Hutahaean menuduh pihak yang melaporkan Jusuf Kalla ke Polisi atas istilah syahid sudah ditugangi aktor politik. 

Ia menyebut pihak yang melapor sudah tidak murni lagi membela agamanya melainkan ada dugaan kepentingan politik terselubung. 

Ia juga mengingatkan agar pelaporan terhadap JK tidak menyeret institusi keagamaan tertentu, karena dinilai dapat memicu ketegangan antarumat beragama.

“Ini bukan konflik antara Islam dan Kristen. Jangan membawa-bawa lembaga keagamaan karena berpotensi meningkatkan eskalasi ketegangan antara Islam dan Kristen di negara ini dan berpotensi memicu konflik baru,” ujar Ferdinand dalam video yang dibagikan, diktip pada Kamis (16/4/2026)

Tribun melalui Wartakota sudah mendapatkan izin dari Ferdinand untuk mengutip pernyataannya dalam video tersebut.

Menurutnya, setiap pihak seharusnya menahan diri dan tidak menjadikan isu tersebut sebagai alat politik yang dapat memecah belah masyarakat.

Ferdinand juga menyinggung sejumlah pihak politik yang menurutnya ikut memperkeruh suasana dengan mengangkat isu ini ke ruang publik secara berlebihan.

"Saya meminta kepada kader-kader politik untuk tidak membawa isu ini menjadi isu pemecah-belah antara Islam dan Kristen. Saya memperhatikan khususnya kader-kader PSI banyak yang menggoreng isu ini dan berupaya menarik-narik kelompok Islam dan kristen ke dalam konflik ini. Dan ini akan berupaya menciptakan ketegangan."

"Saya meminta kepada siapapun kader PSI untuk tidak semakin mengaduk-aduk suasana demi kepentingan elektoral, demi kepentingan politik dan demi kepentingan pengalihan isu," imbuhnya.

Baca juga: DOSEN di Jakarta yang Lecehkan Mahasiswi Bikin Laporan Ke Polisi, Padahal Kronologi Sudah Jelas

Baca juga: LIVE TIMNAS Live Streaming Indonesia vs Malaysia Piala AFF U17 2026

Ia meminta semua pihak, termasuk JK, untuk membuka ruang dialog dengan tokoh bangsa dan tokoh agama guna meredakan situasi serta memberikan penjelasan yang utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand mengimbau agar tidak ada pihak yang mengklaim diri paling toleran, sambil menegaskan pentingnya konsistensi dalam perlindungan terhadap kelompok minoritas dan penguatan toleransi di Indonesia.

Hindari konflik

Pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait potensi terjadinya “chaos” pada periode Juli–Agustus 2026 menuai perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai, pernyataan tersebut memiliki implikasi politik yang tidak sederhana, terutama di tengah dinamika global dan domestik saat ini.

Pendiri dan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilai pernyataan dari tokoh senior seperti JK tentu memiliki bobot politik yang tinggi dan tidak bisa dilepaskan dari dampaknya terhadap persepsi publik.

“Sebagai tokoh yang pernah menjabat Wakil Presiden dua periode, apa yang disampaikan Pak JK pasti memiliki resonansi kuat. Ketika beliau menyebut ‘potensi chaos’, spekulasinya bisa berkembang ke mana-mana, apalagi disertai dengan tenggat waktu yang spesifik,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, dalam konteks komunikasi publik saat ini, pernyataan semacam itu berpotensi memicu persepsi bahwa kondisi nasional sedang menuju krisis.

Padahal, kata dia, stabilitas tidak hanya ditentukan oleh realitas di lapangan, tetapi juga oleh bagaimana publik memaknainya.

“Di era post-truth dan viralisme, persepsi bisa sama kuatnya dengan fakta. Pernyataan yang mengandung potensi kekhawatiran, jika tidak dikelola dengan baik, bisa memperbesar rasa cemas di masyarakat,” jelasnya.

Ali juga menyoroti bahwa situasi global yang tengah bergejolak termasuk konflik di kawasan Timur Tengah menuntut adanya keteduhan dan soliditas di antara para tokoh nasional.

Dalam kondisi seperti ini, ia menilai penting bagi para elite untuk menjaga narasi publik agar tetap konstruktif.

“Kritik tentu sangat diperlukan dalam demokrasi. Tapi harus disampaikan secara konstruktif, tidak menimbulkan keresahan, apalagi kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan mekanisme check and balance tetap harus berjalan dalam koridor konstitusi.

Dalam hal ini, Ali menilai pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan keterbukaan terhadap masukan.

“Presiden beberapa kali menyampaikan bahwa kritik itu penting. Bahkan, beliau juga aktif mengundang para pakar untuk berdialog secara langsung. Ini tradisi yang baik dan perlu dijaga,” kata Ali.

Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun tentu masih menghadapi berbagai tantangan.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk bekerja, sembari tetap menyampaikan masukan secara konstruktif.

“Sudah ada sejumlah capaian yang ditorehkan, meskipun tentu masih ada kekurangan. Sebagai warga negara, kita perlu menjaga keseimbangan antara memberi kesempatan pemerintah bekerja dan tetap memberikan kritik yang membangun,” pungkasnya.

Jusuf Kalla Dilaporkan 19 Organisasi ke Polisi

Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam ceramah yang dinilai menimbulkan polemik.

Laporan tersebut dilayangkan terkait pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang dinilai menimbulkan keresahan dan polemik di masyarakat, terutama di media sosial.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan laporan itu mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya telah menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI, Jakarta. 

Mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dianggap melukai perasaan umat Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya pada jam 5 sore sudah berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon," katanya.

Menurut Sahat, langkah hukum ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti, termasuk video yang beredar di media sosial, serta pasal-pasal yang menjadi dasar laporan.

"Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum," tutur dia.

Sahat menegaskan pelaporan itu justru ditempuh agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum. 

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," ucap dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menyebut laporan dibuat karena konten yang beredar dinilai meresahkan. 

Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak membenarkan kekerasan.

Stefanus berharap Jusuf Kalla segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf agar situasi tidak semakin meluas.

"Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya," kata dia.

Ia juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jaringan organisasi di daerah untuk membantu meredakan suasana.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Jusuf Kalla terkait laporan yang dilayangkan tersebut.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan berbangsa.

Sejumlah pihak mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pandangan.

Harapannya, polemik ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa memperuncing situasi di tengah masyarakat.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.