BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan Propam, Ditreskrimum dan Irwasda Polda Kepri serta auditor Mabes Polri melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Kamis (16/4/2026) siang.
Pantauan Tribunbatam.id, tim Mabes dikawal langsung sejumlah PJU Polda Kepri, mulai Irwasda, Kabid Propam, Dirsamapta, Dirkrimum dan lainnya.
Rusun Mess Mapolda Kepri itu mendadak steril dari pengunjung, lokasi dijaga ketat tim Propam. Jalan menuju rusun ditutup, awak media bahkan dilarang meliput.
"Dilarang ke lokasi, steril. Lagi ada kegiatan," ujar sejumlah personel Provos yang berjaga di jalan menuju rusun.
Informasi yang didapat, polisi tak hanya mendatangi rusun mess bintara, namun jugaa mess perwira.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyebut, kegiatan rekonstruksi masih bagian dari rangkaian penyelidikan kasus yang kini menjadi atensi publik. Namun menurutnya, kegiatan itu acara internal.
"Acara internal mas," jawabnya singkat.
Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia mengatakan kegiatan pra rekonstruksi merupakan kepentingan penyidikan.
Terkait progres penanganan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Bripda Natanael meninggal, ia menyebut tersangka Bripda AS (senior korban) saat ini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Bahkan, hari ini pihaknya melakukan konfrontir terhadap para saksi dan tersangka.
Untuk pelaksanaan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri), Nona menyampaikan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang kode etik.
"Jika tidak ada kenda, besok akan digelar sidang etik. Bapak Kapolda sudah sprin Komisi Kode Etik Profesi dipimpin Bapak Irwasda dan didampingi oleh Kabid Propam," ungkapnya.
Tersangka dan tiga anggota polisi lainnya yang kini dalam penempatan khusus (patsus), akan disidang terkait dugaan pelanggaran etik.
Sanksi terberatnya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)