Kejari Kebumen Geledah Tiga Lokasi terkait Kasus AUKJ, Sita Dokumen hingga Mobil
khoirul muzaki April 16, 2026 08:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kebumen melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan di Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).

Tiga lokasi yang digeledah tersebut masing-masing, Kantor AUKJ, Ruangan Kabag Perekonomian Setda Kebumen dan Rumah Mantan Direktur Utama AUKJ. Penggeledahan dilakukan selama dua hari mulai pada Rabu-Kamis (15-16/4/2026).

Kasi Intelijen Kejari Kebumen, Sulistyohadi menyampaikan, ada beberapa dokumen yang diamankan saat penggeledahan di tiga lokasi tersebut.

Dokumen yang diamankan terkait pengelolaan BUMD tersebut selama tiga tahun yakni 2023-2025. Selain dokumen, pihaknya juga menyita mobil operasional pick up putih di Kantor AUKJ sebagai barang bukti.

"Karena itu salah satu bagian dari kesalahan dia, secara pengelolaan kalau memang itu sumber dana penyertaan modal ke AUKJ, diatas namakan AUKJ bukan atas nama pribadi," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Lima Desa Diusulkan Dibangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kebumen

Sedangkan penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan direktur utama, terangnya, ada beberapa dokumen terkait pertanggungjawaban pengelolaan BUMD, transaksi, rekening dan berkas perjalanan dinas ke luar negeri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait penanganan kasus dugaan penyalahgunaan di AUKJ. Sebelumnya Kejari sudah mendapatkan putusan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut.

Dia menambahkan, ada temuan berupa pembangunan tempat pemotongan unggas di lahan pribadi yang merupakan saudara dari mantan direktur.

"Kita (sedang) ajukan untuk penyitaan," ungkapnya.

Saat ditanya terkait tersangka, terang Sulistyohadi, masih menunggu proses lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi fakta untuk memperjelas arahnya ke mana, ke siapa yang paling bertanggungjawab," pungkasnya.

Seperti diketahui, AUKJ mendapatkan penyertaan modal dari pemda selama tiga tahun dengan nilai total Rp 7,5 miliar. BUMD tersebut mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 2,5 miliar setiap tahunnya.

BUMD tersebut seharusnya bergerak dalam bidang perdagangan, pariwisata dan pengolahan. Akan tetapi dalam prakteknya ada kegiatan bidang perbankan yakni simpan pinjam. (Ais).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.