Perbaikan Jalan Berpotensi Macet, Warga Diminta Hindari Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi
Dwi Rizki April 16, 2026 08:17 PM

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengimbau agar pengendara mencari jalur alternatif selama proses perbaikan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi di sepanjang wilayah Serang Baru hingga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, mengatakan pengaturan lalu lintas di lapangan akan melibatkan jajaran Polsek terdekat, khususnya Polsek Serang Baru dan juga jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.
Rekayasa lalu lintas akan disiapkan dengan mengarahkan kendaraan untuk menghindari titik perbaikan.

"Kami sudsh rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentinganm Dalam pembahasan itu, pekerjaan perbaikan dibagi menjadi lima segmen guna memudahkan pengaturan lalu lintas di lapangan," jelas dia saat dihubungi pada Kamis (16/4/2026).

Sugihartono menjelaskan, salah satu titik yang diprediksi menjadi lokasi krusial masih berada di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi tepatnya di depan PT Mulia Keramik Cikarang Selatan.

Baca juga: Dorong Bekasi Jadi Kota Global, Tri Ardhianto Minta ASN Kuasai Bahasa Inggris

Pasalnya, lokasi tersebut merupakan akses keluar-masuk kendaraan dari Tol Cikarang Barat yang memiliki volume lalu lintas cukup tinggi.

“Dampaknya bisa cukup besar karena itu jalur akses tol. Tapi rekayasa lalu lintas dan penempatan personel sudah kami bahas bersama,” katanya.

Ia menambahkan, perbaikan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena berstatus sebagai jalan provinsi.

Meski demikian, kepolisian tetap berperan dalam pengamanan dan pengaturan arus kendaraan.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan disiagakan di sejumlah titik, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang berpotensi terjadi kepadatan. Selain itu, pihak kontraktor juga diwajibkan menyiapkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di area pekerjaan.

“Personel pasti ada di lapangan untuk mengatur sirkulasi. Dari pihak pelaksana juga harus menyiapkan flagman,” ucapnya.

Sugihartono mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Hal ini penting agar pengguna jalan dapat mengantisipasi dan memilih jalur alternatif.

Masyarakat juga diimbau agar menghindari jalan tersebut dan mencari jalan alternatif lain agar tidak terjebat kepadatan.

“Kami imbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif. Karena kalau semua kendaraan menumpuk di satu titik, kapasitas jalan tidak akan mencukupi dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Adapun jam rawan kepadatan diperkirakan terjadi pada pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB serta sore hari pukul 16.00-18.00 WIB, bertepatan dengan jam berangkat dan pulang kerja.

Terkait kendaraan berat, khususnya truk tanah, Sugihartono menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi agar segera diterbitkan aturan pembatasan jam operasional.

“Harusnya ada pembatasan, idealnya truk beroperasi malam hari. Kami sudah sampaikan ke Dishub agar segera dibuat regulasinya,” katanya.

Sementara itu, sebelum aturan resmi diterbitkan, kepolisian masih sebatas memberikan imbauan kepada pengemudi kendaraan besar untuk tidak melintas pada jam sibuk.

“Kami masih sebatas mengimbau. Karena kalau belum ada regulasi, kewenangan kami terbatas. Tapi tetap kami ingatkan agar tidak melintas saat jam padat, apalagi ini sedang ada perbaikan," tandasnya. (MAZ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.