SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Tiga mobil yang digunakan tim KPK, keluar dengan dikawal mobil Sabhara Polres Tulungagung.
Sebelumnya, tim yang di pendapa datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Lugu Tri Handoko, sempat salah datang ke pendapa.
Dia sebenarnya memenuhi panggilan Plt Bupati, Ahmad Baharudin, lalu datang ke pendapa karena biasanya pendapa jadi tempat berkantor bupati.
“Ternyata di dalam sudah ada KPK. Pak Baharudin ada di Kantor Pemkab Tulungagung,” ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Dia mengungkapkan, ada tiga orang dari KPK yang dilihatnya di ruang transit pendapa.
Satu di antaranya sedang menanyai Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.
Mengetahui salah lokasi, Lugu segera meninggalkan pendapa.
Baca juga: Geledah Lanjutan KPK di Tulungagung: Ruang Kerja, Pendapa, Rumah Pribadi Gatut Sunu Disisir Serentak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam penjelasannya mengakui ada penggeledahan di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Ada 3 lokasi yang digeledah, yaitu Pendapa Kabupaten Tulungagung yang jadi rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong Kecamatan Bandung, dan rumah Dwi Yoga di Desa Kesambi Kecamatan Bandung.
Tim KPK menemukan sejumlah dokumen, salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD dan pejabat lain tanpa tanggal.
“Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi alat tekan bupati kepada para kepala OPD agar patuh atas semua perintahnya,” jelas Budi.
Penggeledahan ini dibutuhkan untuk mencari bukti-bukti tambahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan Bupati Gatut Sunu Wibowo.
KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Tulungagung yang mendukung penanganan perkara ini.
Kami akan terus sampaikan perkembangan dan hasil penggeledahan,” tandasnya.
Tim KPK yang bergerak ke Kecamatan Bandung sebenarnya sempat mampir ke Desa Bantengan, di rumah salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Hal ini disampaikan salah satu aparat yang ikut melakukan pengamanan secara tertutup.
Sebenarnya tim akan menggeledah rumah pejabat Plt salah satu Kabid ini, namun tidak ada pihak yang bisa menjadi saksi.
“Sebelum penggeledahan, KPK kan biasa meminta keluarga atau perangkat desa untuk jadi saksi."
"Waktu di Desa Bantengan tidak ada saksi sehingga batal menggeledah,” ungkap sumber ini.
Penggeledahan lalu dilakukan di rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo di Desa Gandong dengan saksi para perangkat desa.
Pemeriksaan juga dilakukan di rumah Dwi Yoga Ambal, ajudan Gatut Sunu di Desa Kesambi dengan saksi kedua orang tuanya.