Baleg DPR RI Setujui Otsus 2,5 Persen, UUPA Ditarget Rampung Sebelum Agustus 2026
Yocerizal April 16, 2026 11:20 PM

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Irfansyah, menyampaikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menunjukkan perkembangan signifikan. 

Ia menargetkan revisi tersebut dapat rampung sebelum Agustus tahun ini.

“Revisi UUPA insya Allah rampung tahun ini, sebelum Agustus sudah selesai,"

"Untuk besaran dana Otsus, Banleg DPR RI sepakat di angka 2,5 persen,” kata Irfansyah usai rapat koordinasi bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Menurut Irfansyah, kesepahaman antara DPR Aceh dan DPR RI menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh. 

Ia menilai angka 2,5 persen merupakan kebutuhan minimal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Permanenisasi Otsus di angka 2,5 persen adalah energi vital bagi kemandirian infrastruktur dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA),"

"Perlu kita ingat, JKA adalah ikon kesejahteraan yang mengilhami lahirnya BPJS Nasional. Menjaga nafas Otsus berarti menjaga marwah pelayanan kesehatan bagi rakyat kecil di Aceh,” tegasnya.

Baca juga: Di Hadapan Baleg DPR RI, Mualem Minta Dana Otsus Abadi Sebesar 2,5 Persen

Baca juga: Burhanudin Tewas Tertembak Saat Buru Babi, Luka Tembak di Dada, Keluarga Lapor Polisi

Penjelasan Soal Serapan Anggaran

Ia juga menanggapi kekhawatiran pemerintah pusat terkait kapasitas serapan anggaran Aceh, khususnya merujuk pada SiLPA tahun 2018. 

Irfansyah menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat faktor politik, bukan persoalan administratif.

“Ganjalan soal SiLPA 2018 itu sudah kita jelaskan secara terang benderang. Instabilitas politik saat pimpinan daerah diamankan KPK membuat SKPA ragu mengeksekusi program,"

"Jadi, tidak perlu ada lagi prasangka bahwa Aceh tidak mampu mengelola dana. Kita hanya butuh kepastian hukum, dan wewenang Aceh yang tegas, agar pembangunan bisa berlari kencang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irfansyah menekankan bahwa revisi UUPA tidak hanya berkaitan dengan besaran dana Otsus, tetapi juga menyangkut penguatan kewenangan Aceh sesuai dengan semangat MoU Helsinki.

“Aceh ingin mengelola rumah tangganya dengan caranya sendiri, secara utuh dan bertanggung jawab. Kami menghormati saudara kami di Papua, yang juga sama-sama menerima dana otsus, namun Aceh memiliki karakteristik sosiologis dan administratif yang berbeda,"

"Kami memang sama-sama ujung, tapi style-nya tidak serupa. Kalau Pace makan pinang, Agam ya jeep kupi. Begitu kira-kira,” kata Irfansyah sambil tertawa.

Ia optimistis sinergi antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan DPR RI akan menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi pembangunan dan perdamaian di Aceh,” pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Kapal Tanker China Berhasil Lewati Selat Hormuz Tembus Blokade AS

Baca juga: 30 Ribu Lebih Lowongan Kerja di Koperasi Merah Putih: Ini Rincian Posisi, Syarat, Link Pendaftaran

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.