BANGKAPOS.COM – Pemerintah melalui panitia seleksi nasional membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan rekrutmen Kopdes Merah Putih tahap pertama ini menyediakan 30.000 formasi.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Cek Syarat, Jadwal, Skema PKWT
Lanjut Zulkifli, 30.000 manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Lantas berapa gaji atau honorarium yang diterima pengurus Koperasi Merah Putih?
Pertanyaan ini mungkin tengah banyak dicari seiring dibukanya lowongan kerja besar-besaran untuk 30.000 formasi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Aturan Baru Bayar Pajak Mobil dan Motor Bekas, Cukup Pakai KTP Sendiri, Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Berdasarkan informasi yang dihimpun, estimasi gaji Manajer KDKMP berada di kisaran Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan.
Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut merupakan asumsi berdasarkan berbagai sumber dan belum dirilis secara resmi oleh pihak penyelenggara rekrutmen.
Mengacu pada laman koperasi.or.id, besaran honorarium di Koperasi Merah Putih ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mempertimbangkan kemampuan finansial koperasi.
Berikut adalah gambaran umum kisaran honor pengurus:
Catatan Penting: Besaran honor di atas adalah bentuk penghargaan berdasarkan evaluasi tahunan dan bukan merupakan hak tetap yang kaku, melainkan menyesuaikan kesehatan finansial koperasi.
Baca juga: Profil Nurah Syahfirah Istri Kedua Teuku Rafly, Terpaut Usia 8 Tahun dengan Anak Sambung
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti seleksi manajer Kopdes Merah Putih:
Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan
Usia maksimal 35 tahun
IPK minimal 2,75
Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.
Berikut berkas persyaratan yang perlu dipersiapkan calon pelamar manajer Kopdes Merah Putih:
Baca juga: Diduga Terima Rp1,5 M, Segini Harta Hery Susanto yang Baru 6 Hari Disumpah Jadi Ketua Ombudsman RI
Berikut jadwal dan alur rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih:
(Kompas.com/Kontan/Bangkapos.com)