TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Alung Ramadhan, tersangka dalam kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sempat kabur dari ruang penyidik Mapolda Jambi, akhirnya berhasil diringkus kembali oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelarian maupun jaringan narkotika yang melibatkan tersangka.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Alung melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat berada di ruang pemeriksaan.
Baca juga: Pesan Narkoba Tapi Barang Tak Sampai, Pria di Batam Tikam Teman Pakai Karambit Hingga Terluka Parah
Ia diketahui berhasil melepaskan kabel ties yang mengikat kedua tangannya, kemudian kabur melalui jendela dari lantai dua gedung penyidik.
“Setelah berhasil melepaskan kabel ties di tangannya, tersangka sempat bersembunyi di masjid yang berada di lingkungan Mapolda Jambi. Dia mengaku tahu saat itu petugas sedang mencarinya,” ujar Krisno dalam konferensi pers.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Polda Jambi Perkosa Gadis 18 Tahun Dipecat, Kini 3 Polisi Lagi Jalani Sidang Etik
Tak lama setelah itu, Alung keluar dari area Mapolda Jambi dan berjalan kaki menuju kawasan Aur Duri untuk menghindari kejaran petugas.
Pelariannya berlanjut hingga ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tersangka memilih wilayah tersebut sebagai tempat persembunyian karena memiliki keluarga di sana.
“Kemudian dia menuju Tanjung Jabung Barat karena ada keluarganya di sana,” tambah Krisno.
Baca juga: Siasat Licik Tersangka Narkoba di Batam Coba Kelabui Polisi, Simpan Sabu-sabu Dalam Bungkus Rokok
Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka hingga dilakukan penangkapan. Saat ini, Alung telah diamankan kembali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kasus jaringan narkotika yang melibatkan barang bukti dalam jumlah besar tersebut.
Polda Jambi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk lima orang yang turut diamankan saat penangkapan, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.