TRIBUNJOGJA.COM - Tujuh puluh persen dari total 3.000 lebih calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan berangkat pada musim haji tahun ini masuk dalam kategori berisiko tinggi (risti).
Merespons tingginya angka tersebut, otoritas terkait menyiapkan langkah mitigasi berlapis, mulai dari pengetatan pemeriksaan kesehatan, kewajiban tiga jenis vaksin, hingga penerapan skema murur dan tanazul pada puncak ibadah.
Para jemaah asal DIY ini terbagi ke dalam 11 kelompok terbang (kloter) dan akan diberangkatkan dalam dua gelombang mulai 21 April mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Gregorius Anung Trihadi menjelaskan, seluruh jemaah telah menjalani proses istitha'ah yang cukup panjang untuk memastikan kesanggupan fisik, mental, dan ekonomi.
Pada tahap akhir, Badan Karantina Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan final guna menentukan kelayakan terbang jemaah.
Dalam proses tersebut, kualifikasi keberangkatan sangat ketat.
Penyakit seperti gagal ginjal dan sakit jiwa berat otomatis membuat jemaah tidak lolos kualifikasi. Namun, bagi jemaah dengan penyakit penyerta yang masih terkendali, petugas kesehatan memberikan penanganan terpadu.
"Apabila kemudian ada masalah atau sakit yang bisa dikendalikan, itu diobati baru diperiksa berikutnya," beber Anung.
Meski tidak merinci angka pasti pada tahun ini, ia memastikan jumlah jemaah dengan penyakit yang butuh pengendalian khusus tidak mendominasi.
"Jumlahnya enggak banyak. Kalau kemudian satu kloter mungkin satu, dua itu kan juga nggak banyak ya," paparnya.
Langkah mitigasi krusial lainnya adalah pemberian vaksinasi. Potensi paparan meningitis pasca-ibadah di Tanah Suci, serta ancaman polio menjadi perhatian utama. Tahun ini, jemaah juga diwajibkan melengkapi vaksin Covid-19 meski tren penyakitnya telah menurun.
"Pemerintah Arab Saudi itu mengharapkan tiga itu vaksinasi," tegasnya.
Dinas Kesehatan turut mengimbau jemaah yang berangkat mulai 21 April untuk menjaga kesehatan, membawa obat-obatan pribadi, dan proaktif melaporkan kondisi klinis kepada dokter yang bertugas di setiap kloter.
Tingginya proporsi jemaah risti—yang mencakup warga lanjut usia (lansia) serta pengidap hipertensi, asam urat, hingga diabetes—membuat pemerintah memberikan keringanan khusus dalam pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DIY Jauhar Mustofa menyebut, pemerintah akan memfasilitasi jemaah risti dengan skema murur.
Kebijakan ini memungkinkan jemaah bergerak dari Arafah langsung menuju Mina dengan melintasi Muzdalifah menggunakan kendaraan tanpa harus turun atau bermalam (mabit). Hal ini dirancang agar jemaah tidak berdesak-desakan.
"Bagi jamaah risti, disabilitas, jemaah dengan ngangguan kesehatan, lansia berserta pendampingnya dan jemaah obesitas," ujar Jauhar terkait sasaran penerima skema murur.
Sebagai tambahan perlindungan, diberlakukan pula skema tanazul, yaitu penyesuaian jadwal kepulangan atau pemindahan lokasi penginapan demi alasan kedaruratan.
"Tanazul melonggarkan space yang ada di Mina. Jadi jamaah-jamaah haji nanti yang zona lima nanti, yang berada di zona lima Ini tidak mabit di Mina Tetapi akan didorong langsung dipulangkan ke hotel," jelasnya.
Dengan penerapan skema tersebut, prosesi melempar jumrah akan dilakukan dari hotel di wilayah terdekat Mina, yang hanya berjarak sekitar 1 hingga 2 kilometer dari lokasi pelemparan.
Terkait kelancaran pemberangkatan, Jauhar memastikan hingga menjelang hari keberangkatan tidak ada jemaah yang batal berangkat akibat sakit.
"Selama ini belum ada, cuman ada satu jemaah yang kemarin membatalkan, ini mutasi dari Jawa Barat mutasi ke Jogja, kemudian alasan tertentu menunda keberangkatan," ujarnya.
Meski demikian, terdapat pergantian nomor antrean akibat adanya jemaah yang tutup usia. Posisi tersebut langsung digantikan oleh jemaah cadangan.
"Meninggal memang ada satu di Sleman, satu di Bantul kalau enggak salah, dan itu kemudian langsung di apa namanya cadangan yang lunas sudah dinaikkan," tutupnya.