POS-KUPANG.COM - European Left Alliance (ELA) menginisiasi petisi warga Uni Eropa mendesak penghentian kerja sama ekonomi dengan Israel.
Sejak di-launching pada 13 Januari 2026, kegiatan bertajuk Justice for Palestine ini berhasil menembus angka 1 juta tanda tangan hanya dalam waktu tiga bulan.
Pencapaian ini tercatat sebagai petisi tercepat yang meraih satu juta dukungan dalam sejarah Uni Eropa.
Petisi ini juga telah melampaui ambang batas nasional di 10 negara anggota, melebihi syarat minimum tujuh negara yang ditetapkan oleh aturan Uni Eropa.
Pihak penyelenggara, ELA, menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan mendesak Komisi Eropa untuk membahas penangguhan total Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.
"Langkah ini diambil mengingat adanya genosida, pendudukan, dan apartheid yang dilakukan oleh Israel terhadap penduduk Palestina, serta pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang terus berlanjut," tulis pernyataan resmi ELA.
Sebagai informasi, Uni Eropa dan Israel meneken Perjanjian Asosiasi pada 1995, sebagaimana dilansir EU News, Rabu (15/4/2026).
Perjanjian tersebut merupakan landasan kerja sama perdagangan, dialog politik bilateral, hingga kolaborasi ilmu pengetahuan dan teknologi antara kedua belah pihak.
Perancis menjadi penyumbang tanda tangan terbanyak dengan total 383.426 dukungan, jauh melampaui ambang batas nasional sebesar 55.695. Posisi kedua ditempati oleh Italia dengan 245.545 tanda tangan dari syarat minimum 53.580.
Selain kedua negara tersebut, delapan negara Uni Eropa lainnya yang telah melampaui ambang batas adalah Belgia, Denmark, Finlandia, Irlandia, Belanda, Polandia, Spanyol, dan Swedia.
Meski telah mencapai target 1 juta, ELA menargetkan total 1,5 juta tanda tangan untuk mengantisipasi proses validasi dan memberikan tekanan politik yang lebih kuat kepada Komisi Eropa.
"Satu juta orang telah bersuara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel, Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional, dan mengakhiri keterlibatannya dalam genosida Israel," tegas penyelenggara.
Co-President ELA Catarina Martins melontarkan kritik tajam terhadap posisi Uni Eropa saat ini.
Menurutnya, Uni Eropa seolah memberikan "hadiah" kepada Israel melalui keistimewaan perdagangan di tengah krisis kemanusiaan yang hebat.
"Israel membunuh warga sipil secara besar-besaran, menghancurkan infrastruktur vital, dan baru-baru ini mengesahkan undang-undang hukuman mati yang hanya menyasar tahanan politik Palestina. Namun, Uni Eropa tetap mempertahankan perjanjian dagang istimewanya," ujar Martins.
Ia menambahkan bahwa Uni Eropa secara tidak langsung membiarkan Israel mendapatkan keuntungan ekonomi dari situasi tersebut.
Berdasarkan data 2024, volume perdagangan kedua pihak mencapai 42,6 miliar euro, di mana Uni Eropa merupakan mitra dagang utama Israel.
"Gencatan senjata yang langgeng hanya dapat dicapai dengan diakhirinya pendudukan kolonial yang ilegal," tambah ELA, merujuk pada terus jatuhnya korban jiwa di Gaza dan serangan yang meluas ke Lebanon.
Dengan tercapainya syarat dukungan ini, Komisi Eropa secara hukum berkewajiban untuk memberikan tanggapan resmi dan mempertimbangkan tindakan legislatif atau politik.
Kendati demikian, Komisi Eropa tidak diwajibkan untuk mengikuti seluruh tuntutan petisi tersebut. (*)
Sumber: Kompas.com