‎Office Boy Gasak 10 TV dan 3 Kompor dari Mess Perusahaan, Beraksi 6 Kali di Balikpapan Selatan
Samir Paturusi April 17, 2026 08:07 AM

‎TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Seorang karyawan perusahaan swasta di Balikpapan nekat melakukan aksi pencurian di tempatnya bekerja.

Pelaku berinisial SS (27), yang bekerja sebagai office boy, kini diamankan jajaran Polsek Balikpapan Selatan.

‎Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit melalui Kanit Reskrim Iptu Iskandar Ilham membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

‎“Benar, kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) di wilayah hukum Polsek Balikpapan Selatan,” ujarnya kepada TribunKaltim.Co, Jumat (17/4/2026). 

‎Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah mess karyawan PT MHAP yang berada di sebuah perumahan, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar Samarinda

‎Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi sebanyak enam kali dalam kurun waktu 14 Maret hingga 27 Maret 2026.

‎Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana. Ia memanfaatkan pengetahuannya sebagai karyawan terkait lokasi penyimpanan kunci cadangan mess yang diletakkan di atas meteran listrik.

‎Saat situasi sepi, pelaku masuk ke dalam mess dan mengambil barang-barang milik perusahaan.

‎“Total barang yang diambil pelaku berupa 10 unit televisi dan 3 kompor gas,” jelasnya.

‎Untuk mengangkut barang curian, pelaku menggunakan jasa transportasi online.

Selanjutnya, barang hasil curian tersebut dijual ke sebuah toko elektronik di kawasan Manggar serta dipasarkan melalui media sosial.

‎Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah ia mengakui perbuatannya kepada pimpinan perusahaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencurian Ruko di Sepinggan Raya Balikpapan Selatan, 4 Pelaku Ditangkap

Pihak perusahaan kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Balikpapan Selatan pada 15 April 2026 untuk diproses secara hukum.

‎Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima lembar resi transfer atas nama tersangka.

‎Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi berkas administrasi penyidikan. (*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.