Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sejumlah warga Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Mapolsek Cikatomas pada Kamis (16/4/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang menimpa seorang petani lanjut usia.
Korban diketahui bernama Abdul Yani (70), yang diduga dianiaya oleh oknum anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) berinisial S. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/4/2026) saat korban hendak mengambil singkong di kebun garapannya di Kampung Surian.
Menurut informasi yang dihimpun, korban tiba-tiba dihadang lalu mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka di bagian wajah. Meski demikian, korban telah mendapatkan penanganan medis dan kondisinya tidak terlalu parah.
Puluhan warga yang geram atas kejadian tersebut kemudian mendatangi Mapolsek Cikatomas. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan aksi premanisme dan memberikan perlindungan kepada para petani setempat.
Baca juga: Petani Lansia Dianiaya di Tasikmalaya, Warga Geruduk Polsek Cikatomas Tuntut Keadilan
Kapolsek Cikatomas, AKP Sukiran, membenarkan adanya kedatangan warga tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah melimpahkan penanganan kasus ke Polres Tasikmalaya dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi.
“Kasus ini sudah ditangani Polres Tasikmalaya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Terkait motif penganiayaan, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan tuntutan antara korban dan oknum anggota SPP.
Sementara itu, terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Warga berharap kasus ini segera dituntaskan agar kejadian serupa tidak terulang.