SURYA.co.id – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah berada dalam sorotan tajam publik setelah bupatinya, Sudewo, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, alih-alih menjadi momentum introspeksi, sebuah pemandangan kontras justru terjadi di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Saat KPK hadir melalui Ketua Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, Azril Zah, untuk memberikan sosialisasi pencegahan korupsi, sejumlah pejabat justru tertangkap kamera tidak fokus.
Mereka terlihat bermain ponsel, berbincang sendiri, bahkan mengantuk di tengah forum resmi.
Ironinya, momen yang seharusnya menjadi ruang refleksi pasca kasus besar yang mengguncang daerah, justru berubah menjadi potret abainya integritas.
Tidak terlihat raut tegang, apalagi penyesalan, dari sebagian peserta yang hadir.
Peristiwa ini mencuat setelah video yang diunggah konten kreator Eko Kuswanto viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana sejumlah pejabat tidak menunjukkan keseriusan mengikuti sosialisasi yang dibawakan KPK.
"Delok dewe kelakoane (lihat sendiri kelakukan) pejabat di Pemkab Pati. Sosialisasi pencegahan korupsi kok KPK enek sing dolanan hp, jagongan dewe, ngantuk, astaghfirullah," tulisnya di media sosial, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Padahal, acara tersebut seharusnya menjadi momen penting bagi seluruh ASN di Pati untuk berbenah setelah kasus yang menjerat pimpinan daerah mereka.
Kehadiran KPK bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan serius agar praktik korupsi tidak kembali terulang.
Perilaku bermain ponsel dalam forum resmi, terlebih di hadapan lembaga tinggi seperti KPK, dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian yang mencederai martabat institusi pemerintahan daerah.
Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap para pejabat yang tidak menunjukkan keseriusan.
"Ini sangat penting, kami kumpulkan semua OPD, semua pejabat, bahkan saya dari awal dan akhir menyimak benar-benar supaya kejadian kemarin tidak terulang lagi."
"Kita sangat tegas, sebagai pejabat tidak hanya diawasi tapi masyarakat juga mengawasi," ucapnya saat ditanya oleh awak media.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan publik, sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Sementara itu, dari pihak KPK, Azril Zah menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu menutup celah korupsi sejak tahap perencanaan.
“Kami fokus pada pencegahan, mulai dari perencanaan APBD hingga pengadaan barang dan jasa. Tujuannya agar celah korupsi bisa diminimalkan,” jelasnya.
Reaksi publik di media sosial pun tak kalah keras. Banyak warganet menilai perilaku tersebut sebagai bukti nyata rendahnya kesadaran sebagian pejabat terhadap tanggung jawab mereka.
Komentar bernada sindiran hingga kemarahan membanjiri unggahan video viral tersebut. Narasi seperti “makan gaji buta”, “tidak punya empati”, hingga “tidak pantas jadi pelayan publik” mendominasi percakapan.
Bagi sebagian masyarakat, kejadian ini bukan sekadar pelanggaran etika ringan, melainkan simbol dari krisis integritas yang lebih dalam.
Terlebih, peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya laporan dugaan korupsi di Pati yang mencapai 64 kasus sepanjang 2025, tertinggi di Jawa Tengah.
Alih-alih memperbaiki citra daerah, perilaku tersebut justru memperburuk kepercayaan publik yang sudah berada di titik nadir.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi kepemimpinan di Kabupaten Pati. Tantangan ke depan tidak hanya soal percepatan pembangunan, tetapi juga pembenahan mentalitas aparatur sipil negara.
Reformasi birokrasi tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga perubahan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Publik pun mulai mempertanyakan, apakah akan ada sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti abai dalam forum penting tersebut. Tanpa tindakan nyata, kekhawatiran akan terulangnya praktik serupa di masa depan menjadi hal yang sulit dihindari.
Kejadian di Pati bukan hanya tentang pejabat yang bermain ponsel saat acara resmi.
Ini adalah potret lebih besar tentang bagaimana krisis integritas bisa merasuk hingga ke level birokrasi paling dasar.
OTT mungkin menghukum individu, tetapi sikap abai dalam forum antikorupsi menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum terselesaikan.
Jika saat KPK berbicara saja mereka masih sibuk dengan layar masing-masing, maka pertanyaan yang tersisa adalah: kapan mereka benar-benar akan mendengarkan suara rakyat yang selama ini dirugikan oleh korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potret buram integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Pemkab Pati resmi masuk dalam zona rentan korupsi.
Status ini seolah menjadi alarm yang terkonfirmasi nyata dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa pada 20 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Pemkab Pati hanya memperoleh skor SPI 72,24.
Angka ini menunjukkan penurunan tajam sebesar 5,61 poin dibandingkan tahun 2024.
Lebih memprihatinkan lagi, capaian ini berada di bawah rata-rata skor integritas pemerintah daerah se-Jawa Tengah yang tercatat di angka 75,59.
"Catatan capaian tersebut menjadi pesan penting bahwa masih terdapat kerentanan dalam sistem integritas Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Jika dibedah lebih dalam, kerentanan terbesar Pemkab Pati terletak pada aspek perdagangan pengaruh (trading in influence).
Berdasarkan penilaian responden internal, aspek ini mendapatkan skor 73,59, yang mengindikasikan tingginya risiko intervensi pihak tertentu dalam pengambilan keputusan strategis.
Selain itu, aspek pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi sorotan dengan skor 72,67.
Sinyal bahaya ini semakin diperkuat oleh penilaian dari komponen eksper (ahli) yang memberikan skor lebih rendah lagi, yakni 70,96.
Hal ini menandakan adanya ketidakpercayaan pihak luar terhadap sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati.
Tingginya risiko trading in influence dan lemahnya pengelolaan SDM yang tergambar dalam survei tersebut, terbukti bukan sekadar angka.
Hal ini tercermin jelas dalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang baru saja diungkap KPK.