TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji asal Sulut menjadi Rp 5 juta per orang.
Keputusan ini diambil usai menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulut, Wahyudin Ukoli, di Wisma Negara, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, subsidi yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 3,8 juta per jemaah.
Kenaikan ini merupakan respons atas melonjaknya harga avtur yang berdampak pada biaya penerbangan haji.
“Kita ingin memastikan masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, kehadiran pemerintah harus mampu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menyampaikan harapan agar ke depan Sulawesi Utara memiliki embarkasi haji sendiri.
Menurutnya, hal itu penting untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan bagi jemaah.
Di sisi lain, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Anna Pangalila, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan ini bisa direalisasikan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sekaligus menghadirkan solusi bagi masyarakat di tengah kenaikan biaya haji. (Ren/Advertorial)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK