Intip Besaran Gaji Pegawai Koperasi Desa Merah Putih: Ketua Hingga Manajer
Evan Saputra April 17, 2026 01:03 PM

BANGKAPOS.COM - Status pegawai BUMN kini bukan lagi mimpi bagi lulusan baru di desa. Melalui rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, para pelamar tidak hanya berkesempatan mengabdi di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, tetapi juga mengincar pendapatan yang kompetitif.

Mulai dari honor ketua hingga insentif pengawas, intip rincian pendapatan dan skema kesejahteraan yang bikin posisi ini jadi rebutan.

Mengutip dari laman koperasi.or.id, kisaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih berdasarkan jabatannya:

Ketua Koperasi

Bagi Ketua Koperasi, honor per bulan antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000, tergantung skala operasional dan beban kerja harian. Ketua juga bisa memperoleh tambahan insentif jika berhasil mencapai target tertentu.

Baca juga: Bocoran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Tembus Rp8 Juta per Bulan?

Sekretaris

Menerima honor bulanan sekitar Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000. Tugas administratif dan dokumentasi rapat menjadi pertimbangan utama dalam pemberian kompensasi ini.

Bendahara

Honor berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp3.500.000 per bulan, mengingat tanggung jawab pengelolaan keuangan dan pelaporan cukup besar. Tambahan insentif dapat diberikan jika pelaporan keuangan dilakukan tepat waktu dan akurat.

Pengurus Harian Lainnya

Sementara pengurus harian diberikan honor rutin dalam kisaran Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung peran fungsional dan intensitas keterlibatan dalam kegiatan koperasi.

Pengurus Nonharian

Selain itu, pengurus nonharian tidak mendapat gaji tetap, tetapi memperoleh insentif per kegiatan atau rapat yang dihadiri, biasanya sebesar Rp250.000 hingga Rp500.000 per pertemuan.

Pengawas Koperasi

Menerima insentif evaluatif per kuartal (tiga bulanan) dalam kisaran Rp500.000 hingga Rp1.500.000, tergantung kontribusi terhadap audit internal dan pengawasan jalannya koperasi.

Besaran honor ini bukan hak tetap, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan koperasi berdasarkan kemampuan finansial dan hasil evaluasi tahunan.

Jika kondisi keuangan koperasi belum sehat, honorarium bisa ditunda, dikurangi, atau ditiadakan berdasarkan keputusan rapat.

Manajer

Mengenai gaji manajer koperasi merah putih nominalnya akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

Meskipun pemerintah belum merinci secara resmi besaran gaji, sejumlah informasi menyebutkan kisaran honorarium berada di angka Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Besaran ini dapat berbeda tergantung lokasi penempatan dan skala koperasi yang dikelola.

Selain gaji, peserta juga berpeluang mendapatkan pelatihan profesional, pengalaman kerja di sektor publik, serta kesempatan berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa.

Prinsip Penentuan Besaran Gaji

Dalam menetapkan besaran gaji atau honorarium, Koperasi Merah Putih mengacu pada prinsip keadilan, kemampuan koperasi, dan kelayakan beban kerja.

Beberapa prinsip yang menjadi dasar penentuan besaran gaji antara lain:

Disesuaikan dengan skala usaha koperasi, apakah termasuk mikro, kecil, atau menengah.

Koperasi dengan aset dan perputaran modal yang lebih besar tentu memiliki ruang lebih luas dalam memberikan kompensasi.

Proporsional terhadap tanggung jawab dan peran, misalnya pengurus harian yang aktif bekerja penuh waktu wajar mendapatkan honor lebih besar dibanding pengurus nonharian.

Berbasis keputusan kolektif, yaitu diputuskan melalui forum Rapat Anggota, bukan oleh pengurus secara sepihak.

Dibatasi oleh persentase tertentu, misalnya maksimal 30 persen dari biaya operasional koperasi atau sesuai ketentuan yang tercantum dalam AD/ART.

Loker Manajer Kopdes Merah Putih

Baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka rekrutmen 30.000 Manajer Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih.

Adapun lowongan ini terbuka bagi lulusan minimal D4-S1 semua jurusan.

Pelamar harus berusia maksimal 35 tahun.

Jika lolos rekrutmen ini, maka mereka akan berstatus sebagai pegawai BUMN.

Syarat dan Status Pegawai BUMN Kopdes Merah Putih

Syarat utama dari rekrutmen ini antara lain lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, serta berusia maksimal 35 tahun.

Proses pendaftaran dibuka pada 15 April 2026 sampai 24 April 2026 mendatang.

Nantinya, 30.000 orang yang lolos menjadi manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sedangkan 5.476 pegawai KNMP akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Jika lolos rekrutmen ini, maka mereka akan berstatus sebagai pegawai BUMN.

Dilansir dari laman resmi phtc.panselnas.go.id, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih antara lain:

Pas foto terbaru ukuran 4x6 latar belakang biru

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku

Ijazah atau SKL asli

Transkrip nilai asli

Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani

Surat pernyataan bermeterai diketik dan ditandatangani pelamar.

Seleksi ini terbuka luas, sehingga menjadi peluang bagi lulusan muda untuk ikut terlibat dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.

Link Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Pendaftaran manajer Kopdes Merah Putih dibuka secara online di tautan resmi phtc.panselnas.go.id, https://phtc.panselnas.go.id/.

Anda wajib membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah data pribadi seperti NIK, KK, nomor HP, email aktif, dan wajib mengaktifkan kamera.

Pelamar akan mengikuti beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi tambahan.

Adapun pengumuman hasil akhir atau kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 15-17 Juni 2026.

Skema Kerja dan Status Kepegawaian

Peserta yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Artinya, setelah masa kerja awal di BUMN, manajer berpeluang melanjutkan peran langsung di koperasi desa.

Peran dan Prospek Manajer Kopdes Merah Putih

Manajer Kopdes Merah Putih akan menjadi ujung tombak dalam:

Mengelola operasional koperasi

Mengembangkan potensi ekonomi lokal

Mendorong kemandirian desa

Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan, sehingga memiliki dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Dengan skala mencapai 30.000 unit koperasi, rekrutmen ini menjadi salah satu peluang kerja terbesar tahun 2026, sekaligus kesempatan berkontribusi langsung bagi pembangunan desa di Indonesia

(Tribunnews/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.