TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal memperketat efisiensi anggaran dengan memangkas kuota perjalanan dinas luar daerah hingga 50 persen.
Kebijakan ini diambil beriringan dengan penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat guna menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi.
Menurutnya, pola kerja baru ini dirancang untuk membentuk birokrasi yang lebih efektif tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik.
"Pembatasan juga berlaku untuk perjalanan dinas, kami batasi hingga 50 persen. Tujuannya jelas, efisiensi dan penghematan energi dengan memaksimalkan pola kerja yang efektif," ujar Bupati yang akrab disapa Tika di Kendal, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: PSIS Tanpa Pelatih dan Kiper Utama di Jayapura, Manajemen: Target 3 Poin Tak Berubah!
Meski kantor Pemkab Kendal nampak sepi dan Pendopo Tumenggung Bahurekso tertutup rapat selama dua pekan terakhir, Tika menjamin pelayanan dasar tetap berjalan normal.
Kebijakan WFH dipastikan tidak berlaku bagi tenaga kesehatan, satuan pendidikan, lurah, camat, hingga unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
ASN Dipantau Melalui Aplikasi Khusus
Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, menyatakan bahwa para ASN yang bekerja dari rumah dipantau ketat melalui aplikasi khusus.
Hal ini dilakukan untuk mencegah oknum ASN yang memanfaatkan momen WFH untuk bepergian di jam kerja.
"Mereka tidak bisa ke mana-mana seenaknya. Laporan kinerja harus dilakukan dari rumah secara berkala, mulai dari awal sampai akhir jam kerja," tegas Agus.
Baca juga: Jateng Bakal Dibangun Peternakan Sapi Perah Terbesar, Kapasitasnya Capai 30 Ribu Ekor
Pemerintah daerah berencana melakukan evaluasi menyeluruh setiap bulan untuk mengukur efektivitas kebijakan ini.
Agus menambahkan, tidak menutup kemungkinan hari pelaksanaan WFH akan digeser ke hari lain berdasarkan hasil kajian produktivitas nantinya.
"Nanti tentu berdasarkan hasil evaluasi, apakah WFH ini tetap di hari Jumat atau digeser ke hari Rabu atau Kamis. Kita tunggu hasil evaluasi satu bulan ini," pungkasnya. (ags)