Emosi Istri Idja Djajuli Didatangi Korban Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Marah Ditagih Hutang
Ardhi Sanjaya April 17, 2026 01:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Istri Idja Djajuli bersikap tidak sopan pada anggota Satpol PP Kota Bogor yang menagih pembayaran hutang gadai SK.

Korban dugaan penipuan dan penggelapan gadai SK, justru dibentak-bentak istri Idja Djajuli.

Idja Djauli mantan Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.

Dia meminjam SK pengangkatan PNS anggota Satpol PP Kota Bogor untuk digadai ke Bank Kota Bogor.

Desi Hartati istri anggota Satpol PP Kota Bogor, Jatnika, menceritakan bahwa SK suami digadai sebesar Rp 100 juta ke Bank Kota Bogor.

Setiap bulan, tunjangan suami dipotong secara otomotis sebesar Rp 2.080.000 untuk membayar cicilan hutang.

Sejak tahun 2022 lalu, Idja membayar uang itu secara mandiri ke Jatnika.

Namun pertengahan 2025, Idja sudah tak lagi membayarnya.

Desi pun melakukan penelusuran ke kantor Satpol PP Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Bogor Utara sekitar bulan September 2025.

Ia justru disuruh ke rumah Idja di kawasan Cimanggu, Kota Bogor.

Berulang kali datang, Desi tak berhasil bertemu Idja.

Sampai suatu malam, Desi meminta tolong ke Ketua RT dan sekuriti untuk datang ke rumah tersebut.

Baca juga: Pemkot Bogor Belum Jatuhkan Sanksi Untuk Atasan yang Gadai 14 SK Anggota Satpol PP, Ini Alasannya

"Saya datang malam, saya minta izin dulu sma RT setempat takutnya mengganggu, saya izin ke pak RT," katanya.

Dan benar saja, ketika diketuk RT, keluarlah istri dari Idja.

"Saya minta tolong ke pak RT ke rumah, ternyata istrinya ada buka pintu. saya rekam perkataan istrinya," kata Desi kepada TribunnewsBogor.com.

Tak disangka, Desi justru disambut sikap tak sopan dari istri Idja.

"Saya datang baik-baik, dengan mulut lantang mulut keras dia yang lebih kasar sama saya," katanya.

Baca juga: Gaya Hedon Idja Djajuli Satpol PP Kota Bogor yang Gadai SK Anak Buah, Korban Kini Hidup Susah

Desi menjelaskan tujuan datang ke rumah untuk menagih pembayaran.

"Saya cuma bilang baik-baik, bu maaf saya ke sini cuma mau minta makan aja tolong bayar uang tunjangan suami saya," katanya.

Dengan nada keras istri Idja menyebut ia tak menerima uang hasil gadai SK anggota Satpol PP Kota Bogor.

"Istrinya dengan marah-marah, bukan saya yang pinjam tapi kantor yang meminjam. Pengakuan istrinya dipakai kantor," katanya.

Korban lain, Asep Saefullah mengatakan SK miliknya pun dipinjam Idja Djajuli.

Ia mengatakan bahwa uang pinjaman digunakan untuk keperluan pribadi, bukan kepentingan kantor.

"Kalau yang saya tahu, pak Idja itu mungkin ada juga buat untuk gaya hidup dia, terlalu hedon. Kepentingan dia terlalu hedon. Sampai rumahnya juga kan luas," ungkap Asep dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Deny Mulyadi mengatakan, Pemkot masih menunggu peraturan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan sanksi.

“Masih belum turun Pertek dari BKN nya,” kata Deny saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Profil Idja Djajuli yang Gadai SK 14 Satpol PP Kota Bogor, Hidupnya Hedon Bikin Anak Buah Menderita

Deny memprediksikan Pertek itu akan turun pada pekan depan.

“Sejauh ini belum. Kemungkinan di minggu depan. Nanti langsung diinformasikan jika sudah turun,” ujarnya.

Untuk jenis sanksinya sendiri, Deny masih belum bisa mendetailkan.

“Intinya yang dilakukannya itu masuk ke pelanggaran berat. Kemungkinan sanksinya terkait pelanggaran berat,” tandasnya.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.