SURYA.co.id – Di tengah meningkatnya ketegangan militer di kawasan Selat Hormuz serta kebuntuan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran, suara kritis datang dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal.
Dalam forum diskusi yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta, Selasa (14/4/2026), ia menyampaikan peringatan tegas: Indonesia tak boleh lagi sekadar menjadi pengamat.
Dino menilai, dunia saat ini tengah mengalami kekosongan kepemimpinan global (vacuum of leadership), terutama dalam merespons konflik yang melibatkan kekuatan besar.
Momentum ini, menurutnya, justru membuka peluang bagi Indonesia untuk naik kelas sebagai mediator utama, bukan hanya pengamat pasif.
"Kita sedang melihat sebuah tren dalam hubungan internasional di mana sekelompok negara dengan ukuran tertentu, bobot tertentu, dan ambisi ada sekitar 20 dari mereka memukul di atas beratnya," ujar Dino, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Konsep middle power yang disampaikan Dino merujuk pada negara dengan kapasitas ekonomi, diplomasi, dan legitimasi internasional yang cukup kuat untuk menjembatani konflik global. Dalam konteks ini, Indonesia dinilai memiliki posisi unik.
Sebagai anggota G20, pemimpin di ASEAN, serta bagian dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia berada di persimpangan strategis antara dunia Barat dan dunia Islam.
Posisi ini membuat Indonesia relatif diterima oleh kedua belah pihak, baik Washington maupun Teheran.
Dino menegaskan bahwa dalam konflik modern, dominasi negara adidaya tidak lagi mutlak.
"Kita melihat itu sebagai contoh dalam perang saat ini yang kita hadapi sekarang. Anda lihat perang AS-Iran. Apa itu? Itu adalah perang antara kekuatan super dan kekuatan menengah, dan Amerika Serikat tidak memenangkan perang itu," tegasnya.
Dalam situasi seperti ini, negara netral dengan kredibilitas tinggi justru menjadi kunci untuk membuka jalur dialog.
Sentilan Dino sejatinya mengarah pada gaya diplomasi Indonesia yang cenderung berhati-hati dan menunggu momentum.
Pendekatan wait-and-see ini dinilai kurang relevan di tengah krisis global yang bergerak cepat.
Indonesia, menurutnya, harus berani mengambil inisiatif, bukan hanya merespons.
"Ada ketakutan bahwa yang lain akan ikut bergabung, kekuatan menengah lainnya yaitu Arab Saudi. Tapi mediatornya adalah kekuatan menengah lainnya yaitu Pakistan," lanjut Dino.
Pernyataan ini sekaligus menjadi perbandingan: jika Pakistan mampu tampil sebagai mediator, mengapa Indonesia tidak?
Namun, langkah ini bukan tanpa tantangan. Indonesia harus menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari dinamika politik domestik, keterbatasan sumber daya diplomasi, hingga prioritas pembangunan dalam negeri.
Selain itu, menjadi mediator konflik besar juga mengandung risiko politik dan reputasi jika gagal.
Untuk benar-benar memainkan peran sebagai mediator, Indonesia perlu melangkah lebih jauh dari sekadar pernyataan resmi.
Beberapa langkah konkret yang bisa ditempuh antara lain:
Dino menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis.
"Seruan FPCI untuk pemerintah Indonesia adalah bahwa lihat, kita jelas merupakan kekuatan menengah sekarang. Dan sangat penting bagi kita untuk mengembangkan strategi kekuatan menengah," tandasnya.
Sentilan keras Dino Patti Djalal menjadi pengingat bahwa di tengah dunia yang kian tidak stabil, posisi netral tanpa aksi nyata tidak lagi cukup.
Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi mediator, legitimasi, pengalaman, dan posisi strategis.
Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mampu, melainkan apakah Indonesia berani.
Apakah RI akan terus memantau dari kejauhan, atau melangkah ke tengah gelanggang dan menawarkan jalan damai? Sejarah diplomasi dunia sedang menunggu jawabannya.
Negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat yang digelar di Islamabad pada Sabtu (12/4/2026) memasuki fase paling kritis setelah berlangsung selama delapan jam tanpa kepastian hasil.
Pertemuan tingkat tinggi ini mempertemukan Wakil Presiden AS JD Vance dengan delegasi Iran yang dipimpin Ketua Parlemen Bagher Ghalibaf.
Meski kedua pihak duduk satu meja, suasana perundingan dilaporkan kaku dan penuh tekanan.
Laporan Al Jazeera menyebutkan bahwa kedua pihak masih mendesak fleksibilitas yang lebih besar, meski sudah ada indikasi kemajuan dari dalam ruang negosiasi.
Namun pertanyaan besarnya: mengapa delapan jam belum cukup?
Masalahnya bukan lagi sekadar keinginan damai, melainkan benturan prinsip antara “kedaulatan” versi Teheran dan “kebebasan global” versi Washington, dua konsep yang sulit dipertemukan.
Sumber-sumber mengatakan kepada Al Jazeera bahwa putaran ketiga ini berada pada fase kritis, dan tampaknya pihak AS kurang fleksibel, menurut sumber Iran.
Mereka bersedia mengalah pada beberapa hal, tetapi tuntutan yang mereka dengar, terutama mengenai Selat Hormuz, bersifat maksimalis.
Dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com, Titik paling panas dalam negosiasi berada di Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sebagian besar distribusi minyak dunia.
Dari perspektif Iran, pengaturan atau bahkan “pajak” terhadap kapal yang melintas dianggap sebagai bentuk kompensasi atas biaya pengamanan kawasan yang rawan konflik.
Bagi Teheran, ini bukan sekadar ekonomi, melainkan simbol kedaulatan.
Namun posisi ini langsung berbenturan dengan kepentingan global yang diwakili AS.
Pihak Amerika Serikat menolak keras konsep tersebut.
JD Vance dan timnya berargumen bahwa Selat Hormuz adalah jalur perairan internasional yang tidak boleh dikenai tarif sepihak.
Jika AS mengakui “pajak” tersebut, hal itu berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi jalur logistik global lainnya.
Di titik inilah negosiasi mulai menemui kebuntuan: satu pihak melihat hak, pihak lain melihat pelanggaran.
Selain Hormuz, hambatan besar lainnya adalah tuntutan Iran terkait sanksi ekonomi.
Teheran meminta penghapusan sanksi secara total dan permanen, mencakup sektor perbankan, energi, hingga program nuklir, sebagai syarat membuka kembali ekspor minyak secara penuh.
Permintaan ini dinilai sangat ambisius, bahkan oleh mediator.
Bagi Washington, tuntutan tersebut bukan hanya soal kebijakan luar negeri, tetapi juga risiko politik domestik.
Memberikan penghapusan sanksi tanpa jaminan kuat terkait pembatasan program nuklir Iran akan dianggap sebagai kekalahan besar bagi pemerintahan AS di dalam negeri.
Di sisi lain, Iran memandang sanksi sebagai bentuk tekanan sepihak yang harus dihapus terlebih dahulu sebelum komitmen lain dibahas.
Kedua posisi ini saling mengunci, tidak ada yang mau melangkah lebih dulu.
Selain dua isu utama, negosiasi juga membahas beberapa jalur lain seperti keamanan kawasan, hubungan diplomatik, dan kerja sama ekonomi.
“Akan ada beberapa jalur yang dibahas dalam negosiasi lanjutan, yakni terkait keamanan, diplomasi, dan ekonomi.”
Isu tambahan lain yang muncul dari Washington adalah pembebasan tahanan, yang disebut sebagai bagian dari kemungkinan kesepakatan.
“Satu isu lain yang dilaporkan dari Washington adalah pembebasan tahanan.”
Namun hingga kini, pembahasan di jalur ini belum cukup kuat untuk memecah kebuntuan utama.