TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Rapat Kerja (Raker) Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi ajang penyampaian berbagai usulan strategis kepala daerah (Bupati) dari tujuh kabupaten.
Raker Pemerintah Provinsi bersama tujuh Bupati se Papua Barat berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan berbagai usulan pembangunan hingga evaluasi regulasi teknis yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.
Pertama, ia mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).
Usulan tersebut mencakup afirmasi dan proteksi terhadap pelaku usaha OAP di Papua Barat.
"Di dalamnya ada, pelatihan dan pendampingan, pemberian modal usaha, akses listrik dan telekomunikasi, serta perluasan pasar konvensional maupun digital," ujar Bupati.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Raker bersama Tujuh Bupati, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Yohanis Manibuy yang akrab dengan sapaan Anisto, juga menyampaikan 12 usulan prioritas pembangunan untuk Kabupaten Teluk Bintuni.
Salah satunya terkait pembangunan pelabuhan induk di Muturi yang sangat mendesak untuk menunjang aktivitas perekonomian daerah serta proyek strategis nasional (PSN).
"Pelabuhan ini diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan penumpang, serta menekan inflasi daerah," ucapnya.
Usulan lain mencakup revisi Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahun 2022 terkait Dana Bagi Hasil KMinyak dan Gas Bumi (DBH Migas).
"Perlu direvisi, agar Perdasus ini dapat mengakomodasi hak ulayat masyarakat Suku Sebyar sebagai pemilik wilayah eksplorasi BP Tangguh," terang Anisto.
Baca juga: Bupati Teluk Bintuni Paparkan Persoalan Energi dan Ketenagakerjaan di Hadapan Komite II DPD RI
Selanjutnya, kata Anisto, Pemda Bintuni juga meminta dukungan percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan, dan bandara baru, hingga di sektor pendidikan terkait kewenangan SMA/SMK agar tetap dibawah pemerintah daerah kabupaten.
Lebih lanjut Bupati Anisto beberkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari Genting Oil Kasuri.
Namun Anisto menyoroti keterbatasan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah distrik, serta masalah air bersih yang masih bergantung pada sumur bor.
Sementara di sektor kelistrikan, kata Anisto, Teluk Bintuni masih mengandalkan 40 unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di 24 distrik dengan biaya operasional mencapai Rp50 miliar per tahun.
"Kami berharap adanya dukungan pemerintah provinsi dan pusat untuk penyediaan sistem listrik dan air bersih yang lebih layak bagi masyarakat Teluk Bintuni," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bintuni Salurkan 5,8 Ton Beras dari Dana Otsus untuk Warga Pengungsian Moskona
Kesempatan itu, Anisto tidak lupa untuk meyentil persoalan ketenagakerjaan yang hingga saat ini menjadi sorotan di daerahnya.
Dengan demikian, Anisto meminta penempatan pengawas dan mediator ketenagakerjaan dari provinsi di Teluk Bintuni.
"Mengingat minimnya serapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan migas meski daerah telah menyiapkan lebih dari 1.700 tenaga kerja terlatih melalui program P2TIM," imbuhnya.
Masih terkait Migas, Anisto juga mendorong pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan migas ke kabupaten.
"Ini penting, agar dampak sosial seperti hak ulayat, lingkungan, dan peluang usaha dapat ditangani lebih optimal oleh Pemda Kabupaten," usulnya.
Terakhir, Anisto membuka diskusi terkait penanganan warga Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh yang masih bertahan di pengungsian.
"Pemerintah daerah berencana melakukan pemulangan warga ke kampung halaman dengan dukungan pemulihan serta penyediaan infrastruktur dasar," terangnya.