TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Persoalan pembayaran upah pekerja pada proyek perbaikan air mancur dan lampu di Bundaran Smart Pasangkayu hingga kini belum menemukan titik terang.
Salah satu pekerja, Muhammad Ansar, mengaku belum menerima pembayaran sama sekali atas pekerjaan yang telah diselesaikan sejak akhir tahun 2024.
Saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026), Ansar menegaskan belum ada kejelasan dari pihak terkait.
“Sampai sekarang belum ada sepersen pun yang dibayarkan,” ujarnya.
Baca juga: Pekerja Segel Bundaran Smart Pasangkayu, Protes Upah Rp 12 Juta Belum Cair
Baca juga: Tukang Pekerja Air Mancur Bundaran Smart Pasangkayu Tak Kunjung Dibayar oleh Kontraktor
Ironisnya, di tengah belum dibayarkannya upah tersebut, fasilitas air mancur dan lampu di bundaran itu diketahui telah kembali difungsikan.
Ansar pun mengaku kecewa dan mempertimbangkan langkah tegas jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
Ia bahkan berencana mencopot kembali alat-alat yang telah dipasang apabila haknya tidak segera dipenuhi.
“Kalau belum ada kejelasan, saya berencana mau copot kembali alat-alatnya,” tegasnya.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada respons dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu terkait persoalan tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Pasangkayu, Sunar, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu ketersediaan anggaran pemeliharaan sebesar Rp7 juta.
Menurutnya, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan pembayaran, meskipun jumlahnya belum mencukupi keseluruhan kewajiban.
“Masih menunggu anggaran pemeliharaan sekitar Rp7 juta, itu nanti akan kami bayarkan walaupun masih kurang,” jelasnya.
Namun demikian, Sunar menegaskan bahwa tanggung jawab utama sebenarnya berada pada pihak kontraktor, Samsul.
Pasalnya, menurut dia, pembayaran proyek sebelumnya telah diselesaikan kepada kontraktor yang bersangkutan.
“Seharusnya ini tanggung jawab kontraktor, karena dulunya sudah dilunaskan ke dia. Tapi sampai sekarang kami juga tidak ada kabar dari yang bersangkutan,” tambahnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya kontraktor Samsul juga diduga belum memberikan pencairan dana retensi yang rencananya akan digunakan untuk menutup biaya tambahan material di luar kontrak.
Hingga kini, ketidakjelasan antara pihak pekerja, kontraktor, dan dinas terkait membuat persoalan pembayaran upah tersebut terus berlarut tanpa kepastian penyelesaian. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan