Miris! Saat Ujian Sekolah, 6 Pelajar Ini Justru Digerebek Judi dan Pakai Narkoba
muh radlis April 17, 2026 01:54 PM

 

TRIBUNJATENG.COM - Momen ujian sekolah yang seharusnya dimanfaatkan untuk belajar justru disalahgunakan oleh sekelompok remaja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Enam pemuda, sebagian besar masih berstatus pelajar, diamankan polisi saat terlibat aktivitas perjudian pada Rabu (15/4/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah warga di Jalan Bunga Kana, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan enam orang berinisial SY, FR (22), FZ (15), MS (16), AF (17), dan FD (16).

Mayoritas di antaranya diketahui masih berusia pelajar.

Baca juga: Viral Supriadi Napi Kasus Korupsi Ngopi Bebas di Cafe Langsung Dipindah ke Nusakambangan

 

Judi Kartu hingga Narkoba

Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku didapati sedang bermain judi kartu jenis qiu-qiu.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Di antaranya uang tunai sebesar Rp212.000 yang diduga sebagai taruhan, dua set kartu domino, serta alat yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi dua pipet kaca bekas pakai yang diduga sebagai alat hisap sabu dan satu botol kecil berisi tembakau sintetis.

Selain itu, tiga unit sepeda motor turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

 

Berawal dari Laporan Warga

Komandan Tim 1 Patroli, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.

"Aktivitas ini sudah sering dilakukan dan sangat meresahkan. Kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat yang menginginkan lingkungan aman, terutama dari pengaruh judi dan narkoba," ujar Boy.

Menurutnya, rumah tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul untuk berjudi, sehingga memicu kekhawatiran warga terhadap dampak sosial yang ditimbulkan.

Pihak kepolisian menyayangkan keterlibatan remaja, terutama yang masih di bawah umur, dalam aktivitas tersebut.

Apalagi kejadian berlangsung di tengah masa ujian sekolah yang seharusnya menjadi fokus utama para pelajar.

Saat ini, keenam remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kemaraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengingat mayoritas pelaku masih tergolong usia anak, penanganan kasus ini diprediksi akan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk pihak sekolah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.