Mensos Dukung Program Desa Berdaya NTB untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan
Wahyu Widiyantoro April 17, 2026 02:04 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2027. 

Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat sinergi dengan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kehadiran Gus Ipul ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Gubernur NTB beserta rombongan ke Kementerian Sosial RI di Jakarta beberapa waktu lalu, guna menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional.

Dalam agenda Musrenbang, Gus Ipul memberikan sambutan dan arahan strategis. 

Secara khusus, Gus Ipul akan bertemu dan memberikan pengarahan kepada 256 Kepala Desa, 106 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 106 Operator PKH, serta 144 Pendamping Desa Berdaya Transformatif se-Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Pemprov NTB Bebaskan Kades Rancang Anggaran Desa Berdaya

Mensos menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 256 Kepala Desa penerima Program Desa Berdaya Tahun 2026.

Tentang Program Desa Berdaya

Program Desa Berdaya adalah program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem, dengan menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan. 

Melalui pendekatan bottom-up dan place-based, program ini memberikan Bantuan Keuangan Khusus sebesar Rp300 juta per desa untuk tiga tema prioritas: ketahanan pangan, pariwisata, dan lingkungan berkelanjutan.

Dana tersebut digunakan untuk penguatan kelembagaan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan sarana prasarana ekonomi produktif sesuai potensi masing-masing desa. 

Dengan total alokasi Rp128 miliar pada tahap awal, program ini diharapkan dapat membangun desa yang mandiri, inklusif, dan tangguh dalam jangka panjang.

Desa Berdaya adalah skema penguatan fondasi pembangunan desa melalui dukungan bantuan keuangan dan pendampingan program berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi NTB.  

Program Desa Berdaya bertujuan untuk memastikan potensi sosial ekonomi desa terkelola dengan baik dan inklusif, modal sosial terjaga, ketahanan pangan terjamin dalam mendorong percepatan pengurangan jumlah penduduk miskin.

Serta mewujudkan sinergi dan konvergensi pelaksanaan program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan dan peran multi-aktor mitra pembangunan lainnya. 

“Dengan semangat kolaborasi pusat dan daerah, kita bersama membangun desa yang berdaya sehingga kemiskinan dapat ditekan secara signifikan,” kata Gus Ipul. 

Program Desa Berdaya sejalan dengan komitmen nasional Kementerian Sosial dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus pemberdayaan masyarakat menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. 

Target desa berdaya transformatif dengan sasaran desa miskin ekstrim sebanyak 106 desa dengan fokus rumah tangga miskin ekstrim sebanyak 16.876 KK atau 44.013 jiwa. 

Pada tahap pertama implementasi 40 desa miskin yang terdiri dari 20 des usulan kab/kota dan 20 desa cluster pesisir, urban dan lingkar hutan dengan sasaran 7.250 KK miskin ekstrim dengan total anggota rumah tangga 19.052 jiwa dan menempatkan satu orang pendamping bagi 50 KK. 

Sejak ditetapkan sebagai program unggulan, ikhtisar anggaran yang dialokasikan mencapai Rp545,25 miliar pada APBD-P 2025 yang mencakup 873 Desa/kelurahan sedangkan pada APBD 2026.

Total dana mencapai Rp450,04 miliar mencakup 841 desa/Kelurahan dengan persentase Dana OPD untuk tiap kategori desa  dengan rincian 39 persen di luar miskin, 22 persen miskin ekstrim dan 39 persen miskin absolut.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.