TRIBUNPALU.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) baru-baru ini membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih dan 5.476 pegawai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Menariknya, seluruh pelamar yang dinyatakan lolos dalam seleksi ini nantinya akan menyandang status sebagai pegawai BUMN.
Lowongan kerja ini menjadi peluang emas bagi lulusan baru minimal D3, D4, hingga S1 dari semua jurusan dengan usia maksimal 35 tahun.
Pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berlangsung hingga 24 April 2026 mendatang melalui kanal resmi pemerintah.
Nantinya, 30.000 manajer Kopdes akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara pegawai KNMP akan dinaungi PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Seiring dibukanya lowongan ini, publik mulai bertanya-tanya mengenai besaran gaji dan skema kesejahteraan yang ditawarkan untuk posisi tersebut.
Baca juga: 1.981 Kopdes Merah Putih Serap Ribuan Tenaga Kerja Sulteng
Mengutip dari laman koperasi.or.id, kisaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih berdasarkan jabatannya:
Bagi Ketua Koperasi, honor per bulan antara Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000, tergantung skala operasional dan beban kerja harian. Ketua juga bisa memperoleh tambahan insentif jika berhasil mencapai target tertentu.
Menerima honor bulanan sekitar Rp1.500.000 hingga Rp3.000.000. Tugas administratif dan dokumentasi rapat menjadi pertimbangan utama dalam pemberian kompensasi ini.
Honor berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp3.500.000 per bulan, mengingat tanggung jawab pengelolaan keuangan dan pelaporan cukup besar. Tambahan insentif dapat diberikan jika pelaporan keuangan dilakukan tepat waktu dan akurat.
Sementara pengurus harian diberikan honor rutin dalam kisaran Rp500.000 hingga Rp1.000.000, tergantung peran fungsional dan intensitas keterlibatan dalam kegiatan koperasi.
Selain itu, pengurus nonharian tidak mendapat gaji tetap, tetapi memperoleh insentif per kegiatan atau rapat yang dihadiri, biasanya sebesar Rp250.000 hingga Rp500.000 per pertemuan.
Menerima insentif evaluatif per kuartal (tiga bulanan) dalam kisaran Rp500.000 hingga Rp1.500.000, tergantung kontribusi terhadap audit internal dan pengawasan jalannya koperasi.
Besaran honor ini bukan hak tetap, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan koperasi berdasarkan kemampuan finansial dan hasil evaluasi tahunan.
Jika kondisi keuangan koperasi belum sehat, honorarium bisa ditunda, dikurangi, atau ditiadakan berdasarkan keputusan rapat.
Mengenai gaji manajer koperasi merah putih nominalnya akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan.
Meskipun pemerintah belum merinci secara resmi besaran gaji, sejumlah informasi menyebutkan kisaran honorarium berada di angka Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Besaran ini dapat berbeda tergantung lokasi penempatan dan skala koperasi yang dikelola.
Selain gaji, peserta juga berpeluang mendapatkan pelatihan profesional, pengalaman kerja di sektor publik, serta kesempatan berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa.
Dilansir dari laman resmi phtc.panselnas.go.id, persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih antara lain:
Pas foto terbaru ukuran 4x6 latar belakang biru
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data e-KTP yang masih berlaku
Ijazah atau SKL asli
Transkrip nilai asli
Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani
Surat pernyataan bermeterai diketik dan ditandatangani pelamar.
Seleksi ini terbuka luas, sehingga menjadi peluang bagi lulusan muda untuk ikut terlibat dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.
Pendaftaran manajer Kopdes Merah Putih dibuka secara online di tautan resmi phtc.panselnas.go.id, https://phtc.panselnas.go.id/.
Anda wajib membuat akun terlebih dahulu dengan memasukkan sejumlah data pribadi seperti NIK, KK, nomor HP, email aktif, dan wajib mengaktifkan kamera.
Pelamar akan mengikuti beberapa tahapan, seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi kompetensi tambahan.
Adapun pengumuman hasil akhir atau kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 15-17 Juni 2026.
Baca juga: Ekspor Durian Beku ke Tiongkok, Kabupaten Sigi Sumbang 56 Ton Capai Rp5,6 Miliar
Peserta yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Artinya, setelah masa kerja awal di BUMN, manajer berpeluang melanjutkan peran langsung di koperasi desa.
Peran dan Prospek Manajer Kopdes Merah Putih
Manajer Kopdes Merah Putih akan menjadi ujung tombak dalam:
Mengelola operasional koperasi
Mengembangkan potensi ekonomi lokal
Mendorong kemandirian desa
Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan, sehingga memiliki dukungan penuh dari pemerintah pusat.
Dengan skala mencapai 30.000 unit koperasi, rekrutmen ini menjadi salah satu peluang kerja terbesar tahun 2026, sekaligus kesempatan berkontribusi langsung bagi pembangunan desa di Indonesia
(Tribunnews/Kompas)
(*)