PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Beredar sebuah surat mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Surat tersebut sempat ramai beredar melalui aplikasi pesan singkat dalam bentuk forwarded message dan menimbulkan keresahan di kalangan ASN maupun masyarakat.
Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur memastikan bahwa surat tersebut adalah hoaks atau palsu.
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha, pada Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat mutasi sebagaimana yang beredar di media sosial tersebut.
Dalam surat palsu itu, pelaku mencantumkan format yang menyerupai dokumen resmi, mulai dari kop surat, nama pejabat, hingga nomor kontak yang terlihat meyakinkan dan terkesan resmi.
Bahkan, nama dan jabatan Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha, S.STP., M.AP., turut dicatut dalam dokumen tersebut.
Surat itu juga mencantumkan nomor telepon 08138224189 yang diklaim sebagai kontak koordinasi.
Baca juga: Waspada Penipuan Digital Bermodus Scam Coretax, Praktisi IT Bongkar Ciri Pesan yang Kuras Saldo
Baca juga: Fenomena Langka, Bunga Bangkai Mekar di Objek Wisata Kolam Ratu Lembong Subulussalam
Menurut Didi, modus seperti ini sengaja dibuat untuk meyakinkan korban agar menghubungi nomor yang tertera.
Tujuannya diduga untuk melakukan penipuan atau memperoleh informasi pribadi dari korban yang tidak curiga.
“Modus ini dirancang untuk meyakinkan korban agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi ASN yang sah di lingkungan Pemkab Aceh Timur selalu dilakukan melalui mekanisme resmi, berjenjang, dan dapat diverifikasi langsung melalui saluran komunikasi institusi yang sah.
Oleh karena itu, masyarakat maupun ASN diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
BKPSDM Aceh Timur juga meminta agar siapa pun yang menerima surat serupa tidak merespons, tidak menghubungi nomor yang dicantumkan, serta segera melakukan verifikasi ke instansi resmi.
Jika menemukan indikasi penipuan atau penyebaran surat palsu lainnya, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau kepolisian.
“Selalu konfirmasi setiap informasi kepegawaian langsung ke kantor BKPSDM atau saluran resmi pemerintah,” tegasnya.
(Serambinews.com/Maulidi Alfata)
Baca juga: Modus Penipuan, Akun Facebook Palsu Catut Nama Bupati Nagan Raya, Warga Diminta Waspada
Baca juga: Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar atas Dugaan Penipuan Masuk Akpol
Baca juga: Warga Banda Aceh Rugi Rp 66 Juta, Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook