Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Padahal Baru Dilantik 6 Hari Lalu!
Widy Hastuti Chasanah April 17, 2026 08:34 PM

Grid.ID - Simak profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang ditetapkan jadi tersangka korupsi nikel. Ternyata baru 6 hari dilantik jadi Ketua Ombudsman.

Seperti diketahui, Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Hery ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI).

Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. Ia menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," kata Anang dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026) dilansir Kompas.com.

Kabar penangkapan Hery Susanto ini tentu menjadi sorotan publik. Pasalnya, Hery Susanto baru saja dilantik 6 hari lalu menjadi Ketua Ombudsman. Ombudsman sendiri adalah lembaga negara mandiri yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, maupun swasta yang menggunakan dana APBN/APBD.

Lembaga ini dibuat untuk mencegah maladministrasi, selain itu lembaga ini berfokus pada keadilan, tidak memihak, dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang tidak memuaskan.

Ditetapkan jadi tersangka korupsi nikel setelah 6 hari dilantik, lantas seperti apa profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman? Simak penjelasannya.

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman

Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia merupakan lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Nama Hery Susanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.


Posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014, juga pernah dijabat oleh Hery. Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Baru Dilantik Pekan Lalu

Sebelum jadi Ketua Ombudsman, Hery diketahui merupakan anggota Ombudsman untuk periode 2021-2026. Lalu, pada Januari 2026, ia dinyatakan Komisi II DPR lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Ketua Ombudsman.

Adapun proses pembacaan sumpah Hery sebagai Ketua Ombudsman disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Tersandung Kasus Korupsi

Hery Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013-2025. Dilansir Tribunnews.com,

Kasus ini bermula saat sebuah perusahaan bernama PT TSHI yang memiliki permasalahan terkait penghitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Awalnya, perusahaan tersebut menghubungi Hery Susanto yang kala itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI.

Hery lalu menerbitkan surat rekomendasi khusus untuk mengoreksi atau membatalkan kebijakan Kemenhut. Dalam kasus ini, Hery Susanto diduga menerima fee atau imbalan sebesar Rp1,5 miliar.

"Jadi itu pada saat yang bersangkutan sebagai komisioner. Ini kejadian di tahun 2025. Tahun 2025 ada penerimaan uang untuk saat ini saja kami bisa mendeteksi sekitar Rp1,5 miliar," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

"Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar," jelas Syarief.

Demikianlah profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang ditetapkan jadi tersangka korupsi nikel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.