Dilaporkan ke Polisi Usai Gagal Lakukan Pemerkosaan, Pemulung di Banjarmasin Berakhir di Jeruji Besi
Irfani Rahman April 17, 2026 07:02 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Satreskrim Polresta Banjarmasin, baru-baru tadi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan.

Perbuatan melawan hukum itu, terjadi pada satu rumah kontrakan, yang berlokas di Kelurahan Teluk Dalam, Kacamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (2/4/2026) lalu.

Pelaku diketahui seorang pemulung, berinisial HR (22), warga Keluarahan Alalak Utara, Kamatan Banjarmasin Utara.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, bahwa pelaku berhasil diamankan beberapa hari setelah proses penyelidikan dimulai.

"Pelaku mengakui perbuatannya, saat kami amankan di Jalan Zapri Zam-zam," kata Eru, Jumat (17/4/2026).

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, dibawa oleh petugas ke Mapolresta Banjarmasin

Baca juga: Kabur 7 Tahun Usai Menghabisi Nyawa Teman di Gambah, Pemuda HSS Diringkus di Rumah

Baca juga: Diadang Aparat, BEM Kalsel Gagal Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 473 Jo 17 Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana percobaan pemerkosaan.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan," jelasnya.

Peristiwa bermula saat korban baru selesai melaksanakan ibadah Salat Magrib di rumahnya. Secara tiba-tiba, pelaku masuk melalui pintu depan yang dalam kondisi tidak terkunci.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung berusaha melakukan tindakan asusila, terhadap korban.

Meski sempat terkejut, korban masih dapat memberikan perlawanan terhadap pelaku dengan cara berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

"Korban juga sempat membeladiri menggunakan silet dan menggigit tangan pelaku, hingga akhirnya berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan," terang Kasat.

Melihat korban berlari ke luar rumah sambil berteriak, pelaku pun memutuskan untuk kabur dari lokasi kejadian.

Meski demikian, korban merasa tidak terima atas perlakuan tersebut dan melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.