- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan massal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang menyeret Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo.
Dalam operasi penggeledahan lanjutan yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026), tim penyidik berhasil menyita uang tunai sejumlah Rp95 juta serta sejumlah dokumen strategis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda di wilayah Tulungagung dan Surabaya, meliputi kantor Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan pengadaan barang dan jasa, ruangan bupati, kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), kantor BPKAD, hingga rumah pribadi bupati.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp95 juta," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Temuan ini menjadi bukti tambahan bagi penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan kepala daerah tersebut.