Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Kedatangan Calon Jemaah Haji
Sudirman April 18, 2026 12:19 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, ARAB SAUDI - Pemeriksaan kepolisian Arab Saudi sangat ketat saat memasuki musim haji 1447 H/2026.

Kepolisian mencegat bus petugas haji di jalan tol Mekkah-Jeddah, 20 kilometer sebelum masuk kota Makkah, Sabtu (18/6/2026) waktu Arab Saudi.

Setelah memeriksa, satu petugas polisi naik ke atas bus.

Ia nampak menghitung satu per satu petugas yang sudah memakai pakaian ihram.

Pemeriksaan kembali terjadi pada 12 kilometer sebelum masuk kota Makkah.

Langkah ini bagian dari pengawasan ketat dari pemerintah Arab Saudi.

"No permit no haji."

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan Pemerintah Tanggung Kenaikan Biaya Tiket Haji, DPR RI: Komitmen Negara

Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan ketat masuk ke Mekkah mulai 13 April 2026, sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini.

Kebijakan ini menargetkan warga asing dan penduduk yang tidak memiliki izin resmi.

Berdasarkan keterangan Saudi Press Agency, otoritas keamanan menegaskan bahwa hanya individu dengan dokumen sah yang diperbolehkan memasuki kota suci tersebut.

Mereka yang tidak memenuhi syarat akan diminta putar balik di pos pemeriksaan.

Sistem izin masuk diperketat

Dalam aturan terbaru ini, akses ke Mekkah hanya diberikan kepada pemegang visa haji resmi, pekerja dengan izin khusus di area tempat suci, dan penduduk dengan identitas resmi yang diterbitkan di Mekkah.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji yang setiap tahun diikuti jutaan jemaah dari seluruh dunia.

Pembatasan Umrah dan visa

Pemerintah juga menetapkan bahwa 18 April 2026 menjadi batas akhir bagi jemaah asing pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi.

Setelah tanggal tersebut penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk dihentikan sementara hingga 31 Mei.

Semua jenis visa selain visa haji tidak diperbolehkan masuk ke Mekkah.

Kebijakan ini bertujuan mengendalikan kepadatan menjelang puncak musim haji.

Digitalisasi izin melalui platform resmi untuk mendukung pengawasan, otoritas memperkenalkan sistem izin berbasis digital.

Pengajuan izin masuk bagi pekerja dilakukan melalui platform seperti Absher dan Muqeem, yang terintegrasi dengan sistem Tasreeh untuk penerbitan izin haji.

Pemerintah mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi aturan yang berlaku.

Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk denda dan tindakan hukum lainnya.

Kebijakan pengetatan ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi perhatian dunia setiap tahunnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.