TRIBUNJATENG.COM - Nasib tak terduga dialami Rizal Nurdimansyah (39), seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tanpa pernah memiliki kendaraan mewah, namanya tiba-tiba tercatat sebagai pemilik mobil supercar Ferrari 458 Speciale Aperta senilai Rp4,2 miliar di database Samsat.
Warga Desa Winduherang, Kecamatan Cigugur itu mengaku terkejut setelah menerima kabar dari lingkungan sekitarnya, sebelum akhirnya memastikan langsung ke Samsat bahwa identitasnya benar-benar digunakan dalam transaksi tersebut.
"Awalnya dari teman saya di sekitar rumah, ada yang mengasih kabar bahwa 'Aa Rizal katanya beli Ferrari'.
Terus saya cek ke Samsat, ternyata benar. Ya kaget, terkejut," ujar Rizal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2026) petang.
Padahal, dalam kesehariannya Rizal hanya menggunakan mobil Kijang lama dan sepeda motor untuk beraktivitas.
Baca juga: Detik-Detik Maut di Pantura Kendal: Pemotor Tertabrak Truk Usai Terpeleset Saat Menyalip
Kasus ini diduga bermula dari upaya pencatutan identitas yang terencana.
Rizal mengungkapkan, pada 2 April 2026 ia menerima telepon dari orang tak dikenal yang meminta data pribadinya dengan alasan untuk pembelian mobil milik atasannya.
Meski sempat ditawari imbalan, Rizal menolak memberikan data tersebut.
"Ada yang nelpon, 2 April tuh, minta data diri untuk pembelian mobil untuk bosnya, tapi saya menolak.
Berapa menit kemudian teh, telpon lagi, iming-iming imbalan Rp 5 juta, tapi saya tetap nolak," ungkap Rizal.
Namun, beberapa hari setelah penolakan itu, tepatnya 9 April 2026, kendaraan mewah tersebut tetap tercatat atas namanya.
Kecurigaan semakin kuat saat Rizal mendatangi kantor Samsat Polres Kuningan pada 14 April 2026. Dari hasil pengecekan, ia menemukan adanya manipulasi dokumen.
Data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum sesuai miliknya, tetapi foto pada dokumen berbeda dengan wajahnya.
"Di kantor BPKB, mendapati dokumen fotokopi KTP dengan data diri saya, namun menggunakan foto orang lain," jelasnya.
Akibat pencatutan tersebut, Rizal kini dihantui kekhawatiran harus menanggung pajak kendaraan mewah yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Selain itu, ia juga cemas jika kendaraan tersebut terlibat dalam tindak pidana yang dapat menyeret namanya secara hukum.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rizal telah mengambil langkah cepat dengan memblokir data kendaraan melalui sistem resmi serta melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan tengah berjalan.
"Sudah kami terima. Laporannya perihal dugaan pemalsuan data. Kita akan pelajari dan dalami terlebih dahulu," kata Aziz singkat.
Pihak kepolisian kini fokus menelusuri sosok di balik telepon misterius serta pihak yang diduga menggunakan identitas Rizal untuk menghindari kewajiban pajak kendaraan mewah.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama dari pihak tidak dikenal.
Jika tidak segera ditangani, pencatutan identitas seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian besar, termasuk kehilangan akses terhadap bantuan sosial akibat status ekonomi yang dianggap mampu.