Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Konten kreator Ethen Depay menuntut ganti rugi atas kerusakan sepeda motornya usai terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Dewi Sartika, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (16/4/2026) malam.
Depay menegaskan dirinya berada di jalur yang benar saat insiden terjadi.
Ia menilai pengendara dari arah berlawanan yang justru keluar jalur hingga menyebabkan tabrakan.
“Saya minta ganti rugi atas kerusakan motor. Saya berada di jalur yang benar, dia yang keluar jalur lalu menabrak saya,” tegas Depay.
Pernyataan tersebut mempertegas versi korban yang sebelumnya mengaku tidak melakukan pelanggaran saat berkendara.
Ia menyebut saat itu melaju dengan kecepatan rendah sebelum tiba-tiba ditabrak dari depan.
Baca juga: Ini Kronologi Ethen Depay Ditabrak Lionel Messi di Ambon, Polisi Ungkap Detail Kejadian
Kronologi Kecelakaan
Insiden kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 22.55 WIT, tepatnya di depan kawasan Pondok Buton, samping Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Genio bernomor polisi DE 2958 LF yang dikendarai Ethen Depay melaju dari arah Kantor Dinkes menuju kawasan Kantor Sosial.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi DE 4706 LZ yang dikendarai Lionel Messyas Ferdinandus datang dari arah berlawanan.
“Setibanya di lokasi kejadian, kedua kendaraan datang dari arah berlawanan dan langsung terjadi tabrakan,” jelas Janet.
Benturan keras tidak terhindarkan dan menyebabkan kedua pengendara mengalami luka-luka.
Baca juga: Sambut Milad ke-33, Mahasiswa Ekonomi Pencinta Alam Unpatti Tanam Pohon Menata Arah Merawat Jejak
Sempat Tak Sadarkan Diri
Akibat kecelakaan tersebut, Depay mengalami luka serius hingga sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat insiden itu langsung memberikan pertolongan.
Korban sempat dilarikan ke RS Al-Fatah sebelum akhirnya dirujuk ke RS Siloam Ambon untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Saya baru sadar saat sudah di rumah sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, pengendara Honda Sonic juga mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RS GPM.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani kasus ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mendata identitas para pihak di rumah sakit.
Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Aswan Prayogo, memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Barang bukti sudah diamankan, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.
Jadi Sorotan Publik
Kecelakaan ini menyita perhatian publik, terlebih karena melibatkan korban yang dikenal sebagai konten kreator.
Tuntutan ganti rugi yang disampaikan Depay juga berpotensi memperpanjang proses penyelesaian kasus.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari.
Polisi mengimbau pengendara agar tetap fokus, menjaga kecepatan, serta tidak keluar dari jalur demi menghindari kecelakaan serupa.
Kecelakaan di jalan Dewi Sartika ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Kota Ambon yang kerap terjadi akibat kelalaian dan rendahnya kewaspadaan di jalan raya. (*)