Pasca-Mutasi Pemkab Malang, Puluhan Sekdin dan Kabid Terancam Diacak demi Isi 19 Kursi Kosong
Sarah Elnyora Rumaropen April 18, 2026 03:35 PM

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Para pejabat eselon III A di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, seperti Sekretaris Dinas (Sekdin) dan Kepala Bidang (Kabid), saat ini tengah dilanda kepanikan.

Mereka tidak menduga bahwa pasca-mutasi pada Senin (13/4/2026) lalu, terdapat sekitar 19 kursi kosong di level eselon III tersebut.

Pada mutasi enam hari lalu, sejumlah Kabid memang mengalami pergeseran tugas.

Di antara Kabid yang tugasnya berubah adalah Sunarianto, Kabid Dinas Koperasi yang dimutasi menjadi Kabag di Dinas Sumberdaya Alam (SDA) pada Sekretariat Daerah, serta Ellin Vikawati, Kabid Dinas Pendidikan yang dimutasi menjadi Camat Pagelaran. 

Baca juga: Kadis ESDM Jatim Harusnya Pensiun Juli 2026, Niat Perpanjang Kerja Malah Jadi Tersangka Korupsi

Selain pergeseran, terdapat kenaikan pangkat bagi pejabat eselon di bawahnya, seperti Puji Rahayu yang sebelumnya menjabat Kasubag Bagian Umum, kini naik menjadi Kabag Umum di Sekretariatan DPRD.

Buntut dari mutasi tersebut, para Sekdin dan Kabid merasa resah karena khawatir akan ikut tergeser pada mutasi mendatang yang diperkirakan berlangsung pertengahan Mei 2026.

Instruksi Bupati dan Proses Profiling Sekda

Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, mengungkapkan pengisian jabatan harus segera dilakukan.

"Pak bupati tak menghendaki banyak jabatan kosong seperti itu, sehingga minta segera diisi," tutur Budiar, Sabtu (18/4/2026).

Meski demikian, Budiar belum bisa memastikan kapan tepatnya mutasi susulan itu akan digelar.

Saat ini, pihaknya masih melakukan proses profiling untuk menempatkan para Sekdin atau Kabid yang akan digeser.

"Ini harus 'dibaca' sosoknya, sebelum dilakukan mutasi biar tak salah menempatkan orang. Sabar ya," ungkap Budiar.

Baca juga: Lonjakan Harga BBM 18 April 2026: Pertamax Turbo Rp19.400, Pertamina Dex dan Dexlite Ikut Meroket

Berdasarkan data di Pemkab Malang, saat ini terdapat 10 posisi Kabid dan sembilan posisi Sekdin yang kosong.

Banyaknya kekosongan jabatan di bawah kepala dinas ini disebabkan oleh adanya mutasi serta banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.

Pada golongan 3 A atau Sekdin, tercatat ada tujuh posisi yang lowong karena pejabat sebelumnya pensiun tiga bulan lalu.

Posisi tersebut meliputi Sekdin Peternakan, Sekdin Kependudukan dan Catatan Sipil, Sekdin Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekdin Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sekdin Inspektorat, Sekdin Dispora, serta Sekdin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Sorotan dan Desakan DPRD Kabupaten Malang

Kondisi 19 jabatan kosong di eselon III ini memicu tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Malang.

Abdul Satar, anggota dewan dua periode dari PKB, meminta agar kekosongan segera diisi agar tidak mengganggu kinerja dinas.

"Jangan dibiasakan banyak jabatan kosong. Juga, buat Sekdin yang sudah lebih dua tahun, juga harus dilakukan penyegaran biar tak lebih sakti dari kepala dinasnya," tutur Satar.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Zia'ul Haq, juga mengingatkan Sekda Budiar agar melakukan pergeseran bagi Sekdin yang telah menjabat lebih dari dua tahun di dinas tertentu.

Baca juga: Ayah, Anak dan Menantu di Malang Terlibat Curanmor, Jual Motor Curian ke Penadah Asal Pasuruan

Menurut anggota dewan tiga periode ini, jabatan yang terlalu lama, berpotensi menimbulkan konflik internal yang merusak irama dinas. 

"Banyak Sekdin, yang nggak cocok sama kepala dinasnya. Biasanya, Sekdinnya perempuan, kepala dinasnya laki-laki, sehingga Sekdin yang seperti itu digeser saja karena sudah mengakar," tegas Zia'ul Haq.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.