TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Proses regrouping atau penggabungan lima lembaga SD di Kabupaten Blitar baru tuntas pada 2026 ini.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar sudah menyerahkan surat keputusan (SK) regrouping lima lembaga SD pada Maret 2026.
"Proses regrouping lima lembaga SD sudah selesai. SK regrouping sudah turun pada Maret 2026," kata Kepala Dindik Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Sabtu (18/4/2026).
Agus mengatakan, proses tahapan regrouping lima SD itu sudah dilakukan sejak 2025 lalu.
Baca juga: 28 Tim se-Jatim Ramaikan Dandim Cup U-12 Kediri, Ajang Pembinaan Bibit Pesepak Bola Muda
Baca juga: KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Dokumen dan Uang Tunai Rp 95 Juta
Dinas Pendidikan sudah menggelar rapat pleno terkait penyerahan aset dan guru dari lima SD yang dilakukan regrouping.
"Tapi SK regrouping baru turun pada tahun ini," ujarnya.
Lima SD yang selesai dilakukan regrouping, yaitu:
"Kelima SD ini jumlah siswanya terus menurun dari tahun ke tahun. Makanya, kami lakukan regrouping," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini, Dinas Pendidikan belum ada rencana melakukan regrouping lagi lembaga SD di Kabupaten Blitar.
"Tahun ini belum ada rencana regrouping SD lagi. Kami masih melakukan kajian lebih dulu," katanya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)