TRIBUNBEKASI-DPR RI meminta agar pemerintah tidak diam-diam menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi milik Pertamina.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim tidak menolak adanya kenaikan BBM Pertamina non-subsidi.
Menurutnya dalam kondisi saat ini langkah tersebut memang sulit dihindari.
Namun yang menjadi catatan, jangan kenaikan tersebut terjadi dadakan dan seperti diam-diam.
Seharusnya sebelum menaikan harga yang signifikan ini pemerintah melakukan komunikasi yang cukup kepada masyarakat meskipun BBM yang naik jenis beroktan tinggi.
Hal ini penting agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat.
“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” kata Rivqy dimuat Tribunnews.com Sabtu (18/4/2026).
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi riil sektor BBM nasional.
Menurutnya, transparansi terkait ketersediaan pasokan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu masyarakat memahami latar belakang kebijakan tersebut.
Pemerintah atau Pertamina dalam hal ini harus buka-bukaan mengenai kenaikan harga ini termasuk alasan menaikan harga.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” ujarnya.
Rivqy juga menyoroti perlunya langkah antisipatif yang terukur dari pemerintah bersama BUMN energi, termasuk PT Pertamina (Persero), dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi.
Dia menilai strategi pengelolaan distribusi dan cadangan energi harus dipastikan berjalan optimal.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Ini Ciri-ciri Menteri yang Bakal Dicopot Prabowo Subianto
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kenaikan harga BBM tidak berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, penyesuaian saat ini hanya terjadi pada BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga semestinya tidak langsung memicu lonjakan harga barang kebutuhan dasar.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah terus mengedepankan komunikasi publik yang transparan serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Diketahui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi dari situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, serta Pertamina Dex dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Adapun harga Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp12.300 per liter. Sementara Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
(TribunBekasi/DES/Tribunnews.com)