Sosok Dani Dibalik Pembacokan Sadis Kades Pakel Lumajang Sampurno
Cak Sur April 18, 2026 11:32 PM

SURYA.CO.ID, LUMAJANG – Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Sampurno, menjadi korban penganiayaan dan pembacokan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Korban menyebut peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik pribadi dengan seorang pengusaha tebu.

Baca juga: Dibacok Ramai-ramai, Kades Pakel Lumajang Sampurno Pilih Jalan Damai dan Ungkap Fakta

Kronologi Berawal dari Permintaan Pinjaman

Sampurno mengaku, sebelumnya mendatangi seorang pengusaha tebu bernama Dani untuk meminjam uang.

“Saya bawa sertifikat lima, bawa duren. Sampai di sana bilang sakit, wes balik. Malu kami, kalau bilang tidak ada (uang pinjaman) saya tidak akan ke sana ya,” ucap Sampurno saat ditemui SURYA.co.id, Sabtu (18/4/2026).

Ia menyebut memiliki lahan tebu seluas 40 hektare, yang rencananya akan dikelola sebagai jaminan pinjaman.

“Tak suruh tak tanamkan Mas Dani karena sering dibantu. Ternyata ditelpon tidak diangkat, di-WA tidak dibales, kurang ajar,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Kades Pakel Lumajang Diserang Kelompok Bersenjata Celurit

Pertemuan di Pengajian Jadi Pemicu

Keduanya kembali bertemu dalam sebuah pengajian di Kecamatan Ranuyoso pada 14 April 2026. Sampurno mengaku sempat menegur Dani dalam pertemuan tersebut.

“Tak marahi biar dia tidak selalu menghina orang kecil. Sering itu menyepelekan orang kecil,” tuturnya.

Poin Penting Peristiwa

  • Korban: Kepala Desa Pakel
  • Lokasi: Gucialit, Lumajang
  • Pelaku: sekelompok orang tak dikenal
  • Dugaan pemicu: konflik pribadi
  • Kasus masih dalam penyelidikan

Korban Sebut Ada Aktor di Balik Penyerangan

Sampurno menduga penyerangan dilakukan atas perintah pihak tertentu.

“Tidak terima akhirnya menyuruh 15 orang untuk bunuh saya,” kata dia.

Sampurno juga mengingat saat sekelompok orang datang ke rumahnya dengan membawa senjata tajam.

“Sadis, saya diam dibacoki. Saya sendiri, dua orang di rumah takut. Semua bawa sajam, kepruk endas (kepala), dari samping depan dan belakang,” ungkapnya.

Polisi: Terduga Masih Berstatus Saksi

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa pihak yang disebut korban telah diperiksa sebagai saksi.

“DN sebagai saksi saat ini, karena yang bersangkutan tidak ada di lokasi (TKP), tidak pernah menyuruh, melakukan dan lain lain,” ujarnya.

AKBP Alex menjelaskan, bahwa yang bersangkutan datang langsung ke Mapolres untuk memberikan klarifikasi.

“Sekalian yang bersangkutan mengkonfirmasi dan menjelaskan. Sehingga kami paham apa yang melatar belakangi kejadian tersebut,” paparnya.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Polisi masih mendalami motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Keterangan dari berbagai pihak terus dikumpulkan, guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.