BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP).
Evaluasi ini merupakan bagian dari
aksi penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berupa eksekusi.
Langkah tegas ini diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat amanat khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil diberi waktu seminggu oleh Prabowo untuk menata izin pertambangan.
Penertiban tersebut menyasar sejumlah kegiatan pertambangan yang beroperasi tanpa izin maupun yang berada di kawasan yang tidak semestinya, termasuk hutan lindung, kawasan konservasi, dan cagar alam.
Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi demi kepentingan bangsa dan negara.
Selain kepada Satgas PKH, Presiden juga meminta secara khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata aktivitas perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu.
Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan," kata Bahlil di Istana Negara Jakarta, Kamis (16/4/2026) dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Bahlil menyebut, laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil yang baik.
Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan juga disebut telah berjalan sesuai arahan yang diberikan.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan InsyaAllah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM. Saya dapat laporan, ada ratusan tambang tidak jelas. Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang yang bermasalah," kata Prabowo di taklimatnya dalam Rapat Kerja (Raker) Pemerintah di Istana Negara, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan, langkah tersebut ditempuh untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi, golongan, maupun kelompok tertentu.
"Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, keluarga, atau kelompok, itu bukan prioritas. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Pengelolaan harus di tangan negara, dan kita perkuat institusi serta lembaga yang ada," tegas Prabowo.
Langkah penertiban ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.