DPRD Jabar Soroti Ribuan Rumah Tak Layak di Garut, Dorong Masuk Prioritas Program Bedah Rumah
Muhamad Syarif Abdussalam April 19, 2026 02:28 PM

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait hunian yang layak, kini terlihat semakin menguat. Upaya untuk memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang memadai terus didorong melalui berbagai kebijakan yang berjalan secara berkesinambungan.

Situasi terbaru menunjukkan adanya kerja sama yang semakin solid antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah kabupaten dan kota dalam menangani persoalan rumah layak huni. Kolaborasi lintas level ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kebutuhan perumahan masyarakat.

Dalam perkembangan terkini, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menjalankan program bedah rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

"Program ini, tentunya harus diapresiasi karena dengan dilanjutkannya program ini merupakan bukti keseriusan dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Dede menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, program bedah rumah yang difasilitasi oleh kementerian tersebut menargetkan sekitar 40.000 unit rumah di wilayah Jawa Barat.

Ia menilai Kabupaten Garut seharusnya mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini tidak lepas dari tingginya kebutuhan rumah layak huni di daerah tersebut. Data yang dihimpun dari Pemerintah Kabupaten Garut mencatat sebanyak 27.590 rumah dalam kondisi tidak layak huni yang tersebar di 42 kecamatan.

Menurut Dede, upaya penanganan rumah tidak layak huni di Garut sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, melalui alokasi APBD, program rutilahu telah dijalankan secara bertahap.

Namun demikian, tingginya jumlah rumah yang belum memenuhi standar kelayakan masih menjadi tantangan. Kondisi ini dipengaruhi berbagai faktor, termasuk keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat yang membuat perbaikan rumah belum dapat dilakukan secara mandiri.

Permasalahan kebutuhan hunian layak juga kerap mencuat dalam berbagai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah. Hal tersebut kembali mengemuka dalam agenda pengawasan yang berlangsung pada April 2026.

Dede juga menyampaikan bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini terus mengalir setiap tahun dalam bentuk bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

"Melalui bantuan yang dilakukan dari Pemerintah dari berbagai level tentunya dapat mempercepat penyelesaian rumah yang tak layak huni," kata Dede.

Ia menambahkan, melalui penguatan sinergi antarprogram, target pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai nol rumah tidak layak huni diharapkan bisa terwujud.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.