BANGKAPOS.COM - Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru 19 April 2026 di SPBU seluruh wilayah Indonesia.
Di tengah isu kelangkaan BBM akibat konflik geopolitik perang Israel-Amerika Serikat dan Iran, pemerintah melalui Pertamina pun melakukan penyesuaian harga.
Terdapat 3 BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga, yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex (Pertadex) dan Dexlite.
Setiap bulan biasanya Pertamina melakukan penyesuaian harga.
Baca juga: Harga Token Listrik 20–26 April 2026, Beli Rp50 Ribu Daya 900 VA-1.300 VA Dapat Berapa kWh?
Penyesuaian harga seperti kenaikan atau penurunan harga BBM tersebut mengacu pada tren harga rata-rata minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Selain itu kenaikan harga juga bisa dipicu karena situasi memanasnya perang seperti yang sedang berlangsung imbas konflik geopolitik di Timur Tengah.
Namun, kebijakan penyesuaian harga BBM ini juga bisa dipengaruhi atas kewenangan Pertamina dan pemerintah.
Untuk memastikan apakah ada perubahan harga, Anda bisa mengecek update daftar harga BBM terkini secara berkala.
Selain itu, harga BBM non subsidi ini bisa beda-beda di setiap wilayah di Indonesia.
Lantas, bagaimana harga BBM subsidi seperti pertalite dan solar ?
Berikut simak update daftar harga BBM Pertamina terbaru untuk seluruh Indonesia pada hari ini Minggu 19 April 2026, dilansir dari mypertamina.id.
1. Provinsi Aceh
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.550
Dexlite: Rp22.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
3. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
4. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax: Rp12.900
Pertamax Turbo: Rp20.250
Pertamina Dex: Rp24.950
Dexlite: Rp24.650
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
5. Provinsi Riau
Pertamax: Rp12.900
Pertamax Turbo: Rp20.250
Pertamina Dex: Rp24.950
Dexlite: Rp24.650
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
6. Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax: Rp12.900
Pertamax Turbo: Rp20.250
Pertamina Dex: Rp24.950
Dexlite: Rp24.650
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
7. Free Trade Zone (FTZ) Batam
Pertamax: Rp11.750
Pertamax Turbo: Rp18.450
Pertamina Dex: Rp22.700
Dexlite: Rp22.450
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
8. Provinsi Jambi
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
9. Provinsi Bengkulu
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
10. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
11. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Baca juga: Modal NIP KTP, Cek Sekarang PKH dan BPNT Bansos Cair April 2026, Caranya Cuma Pakai HP
12. Provinsi Lampung
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
13. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
14. Provinsi Banten
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
15. Provinsi Jawa Barat
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
16. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
17. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
18. Provinsi Jawa Timur
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamax Green: Rp12.900
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
19. Provinsi Bali
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
20. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax: Rp12.300
Pertamax Turbo: Rp19.400
Pertamina Dex: Rp23.900
Dexlite: Rp23.600
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
21. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
22. Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Baca juga: Wanita ASN Terciduk Selingkuh dengan Oknum Polisi Ternyata PPPK, Digerebek Keluarga di Kontrakan
23. Provinsi Kalimantan Tengah
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
24. Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax: Rp12.900
Pertamax Turbo: Rp20.250
Pertamina Dex: Rp24.950
Dexlite: Rp24.650
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
25. Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
26. Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax: Rp12.900
Pertamax Turbo: Rp20.250
Pertamina Dex: Rp24.950
Dexlite: Rp24.650
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
27. Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
28. Provinsi Gorontalo
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
29. Provinsi Sulawesi Tengah
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
30. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
31. Provinsi Sulawesi Selatan
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
32. Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Pertamina Dex: Rp24.450
Dexlite: Rp 24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
33. Provinsi Maluku
Pertamax: Rp12.600
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
34. Provinsi Maluku Utara
Pertamax: Rp12.600
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
35. Provinsi Papua
Pertamax: Rp12.600
Pertamax Turbo: Rp19.850
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
36. Provinsi Papua Barat
Pertamax: Rp12.600
Pertamina Dex: Rp24.250
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Baca juga: Oknum Polisi dan ASN Digerebek Selingkuh, Mobil Dirusak Warga, Propam Nganjuk Turun Tangan
37. Provinsi Papua Selatan
Pertamax: Rp12.600
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
38. Provinsi Papua Pegunungan
Pertamax: Rp12.600
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
39. Provinsi Papua Tengah
Pertamax: Rp12.600
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
40. Provinsi Papua Barat Daya
Pertamax: Rp12.600
Pertamina Dex: Rp24.250
Dexlite: Rp24.150
Pertalite: Rp10.000
Biosolar: Rp6.800
Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, ada tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan yakni Dexlite, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo.
Harga Pertamax Turbo naik Rp 6.300 dari sebelumnya Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.
Sementara harga Dexlite naik Rp 9.400 dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter.
Lalu harga Pertamina Dex meningkat Rp 9.400 dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Sedangkan harga Pertamax tetap Rp 12.300 dan Pertamax Green 95 juga tidak naik, masih Rp 12.900.
Harga BBM subsidi juga tidak naik. Pertalite masih Rp 10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan penyesuaian harga BBM sulit dihindari karena kondisi keuangan negara defisit.
JK mengeklaim telah lebih dulu mengingatkan pemerintah soal potensi masalah keuangan negara sebelum Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi terjadi pada Sabtu (18/4/2026).
JK menyebut telah menghitung kondisi fiskal negara jauh hari dan menilai penyesuaian harga BBM sulit dihindari.
Jusuf Kalla bahkan mengaku telah menyampaikan pandangannya langsung kepada Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Saya kirim ke Bapak Presiden, saya kirim ke Menko Ekonomi. Ada kata-kata isinya, pemerintah pusat perlu mengantisipasi situasi yang diperkirakan akan mulai muncul pada bulan Juli, situasi akan muncul masalah. Tidak mengatakan chaos,” ujar JK dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
JK menegaskan, peringatannya tersebut bukan berarti ia memprediksi negara akan mengalami kekacauan.
Ia membantah anggapan yang menyebut dirinya pernah mengatakan Indonesia akan chaos.
“Kita sudah hitung dua bulan lalu bahwa tidak mungkin keuangan negara tanpa menyesuaikan harga BBM,” jelasnya.
Menurut JK, usulan kenaikan BBM yang sempat ia sampaikan juga bukan bentuk paksaan kepada pemerintah.
Ia menilai, sebagai warga negara, dirinya berhak memberikan masukan berdasarkan pengalaman panjangnya di pemerintahan.
“Tidak, saya tidak paksa, usul. Semua warga negara Anda pun boleh mengusulkan apa pun ke pemerintah," tuturnya.
"Pemerintah ini pemerintah kita, apa yang salah kalau kita usulkan naik BBM yang ternyata sekarang naik BBM?” sambung dia.
Ia pun menegaskan tidak memiliki niat menjatuhkan pemerintah melalui pernyataan-pernyataannya tersebut.
Menurutnya, pandangan yang ia sampaikan semata sebagai bentuk tanggung jawab dan pengalaman selama puluhan tahun di pemerintahan.
“Saya tidak pernah mengatakan jatuhkan pemerintah, tidak pernah. Bahwa lima halaman, enam halaman kita berikan pandangan sebagai warga negara itu kewajiban, apalagi saya 20 tahun di pemerintahan,” tegas JK.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, menanggapi kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku 18 April 2026..
Dia menilai, meskipun kebijakan tersebut terasa mendadak bagi masyarakat, dalam kondisi tertentu langkah tersebut memang sulit dihindari.
“Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik,” kata Rivqy kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi riil sektor BBM nasional.
Menurutnya, transparansi terkait ketersediaan pasokan, beban subsidi, hingga tantangan distribusi akan membantu masyarakat memahami latar belakang kebijakan tersebut.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara komprehensif bagaimana kondisi sebenarnya sektor BBM kita saat ini. Ini penting agar masyarakat tidak hanya menerima kebijakan, tetapi juga memahami urgensinya,” ujarnya.
Rivqy juga menyoroti perlunya langkah antisipatif yang terukur dari pemerintah bersama BUMN energi, termasuk PT Pertamina (Persero), dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi.
Baca juga: Video: Netanyahu Dikhianati Tentara Sendiri, 2 IDF Jadi Mata-mata Iran, Tembak Kapal di Selat Hormuz
Dia menilai strategi pengelolaan distribusi dan cadangan energi harus dipastikan berjalan optimal.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar kenaikan harga BBM tidak berdampak luas terhadap harga kebutuhan pokok.
Menurutnya, penyesuaian saat ini hanya terjadi pada BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga semestinya tidak langsung memicu lonjakan harga barang kebutuhan dasar.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah terus mengedepankan komunikasi publik yang transparan serta kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini.
(TribunJabar.id/Hilda Rubiah) (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/Chaerul Umam) (Bangkapos.com)