Warga Desa Dukung Pemulihan Anak Korban Asusila di Merangin
asto s April 19, 2026 08:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun berani menceritakan peristiwa traumatis yang dialaminya kepada teman dan keluarganya. 

Penelusuran Tribun Jambi, peristiwa asusila itu terjadi di Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat, dalam rentang waktu yang cukup lama, hingga terungkap pada akhir Maret 2026. 

Korban yang masih anak-anak diduga mengalami tindakan asusila di lokasi yang jauh dari pemukiman.

Kasus mencuat setelah cerita korban menyebar di lingkungan sekitar, hingga memicu keprihatinan warga dan mendorong aparat desa setempat untuk melakukan klarifikasi. 

Setelah itu, pemerintah desa mendampingi proses pelaporan resmi ke kepolisian.

Aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti pendukung, termasuk pemeriksaan medis terhadap korban. 

Bagaimana peristiwa itu terjadi dan bagaimana pemerintah desa setempat menindaklanjuti supaya tidak terjadi hal serupa? Berikut petikan wawancara Jurnalis Tribun Jambi, Frengky Widarta, bersama Susilo, Kepala Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Tribun Jambi: Selamat siang, Pak. Terima kasih sudah bersedia bersama kami. Bisa dijelaskan secara singkat, bagaimana awal mula kasus dugaan asusila terhadap anak ini terungkap?

Susilo: Selamat siang. Terima kasih. Perlu kami sampaikan bahwa kasus ini awalnya diketahui dari laporan masyarakat yang diterima oleh kepala wilayah Dusun Karangrejo. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kami di pemerintah desa.

Setelah itu, kepala wilayah melakukan klarifikasi langsung kepada korban, yang saat itu mengakui bahwa memang telah terjadi dugaan peristiwa asusila. 

Kejadian terakhir yang diingat korban terjadi pada akhir Maret 2026.

Tribun Jambi: Bagaimana cerita itu kemudian menyebar hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke kepolisian?

Susilo: Setelah kejadian terakhir, korban sempat menceritakan peristiwa tersebut kepada teman sekolahnya. 

Cerita itu kemudian sampai kepada orang tua temannya, hingga akhirnya menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar.

Salah satu warga lalu menyampaikan informasi tersebut kepada kepala dusun, yang kembali melakukan klarifikasi. 

Setelah dipastikan, kami dari pemerintah desa mendorong agar laporan pengaduan masyarakat segera dibuat dan langsung mendampingi proses pelaporan ke Polres Merangin.

Tribun Jambi: Bagaimana proses hukum terhadap terduga pelaku sejauh ini?

Susilo:  Setelah laporan dibuat, aparat kepolisian melakukan pendalaman, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi. 

Korban juga menjalani visum untuk memperkuat pembuktian.

Tribun Jambi:  Bisa Bapak jelaskan kondisi korban saat ini, terutama dari sisi psikologis?

Susilo:  Kondisi korban memang sangat memprihatinkan. Dari hasil pendampingan, korban mengalami trauma psikologis. 

Korban diketahui berasal dari keluarga yang tidak utuh dan selama ini tinggal bersama kerabat dekat.

Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari dinas sosial dan perlindungan anak. 

Screening psikologis sudah dilakukan beberapa kali, dan secara umum kondisi korban mulai membaik, meskipun trauma masih dirasakan.

Tribun Jambi:  Apakah dugaan tindakan asusila ini terjadi lebih dari satu kali?

Susilo:  Berdasarkan keterangan korban, dugaan pelecehan ini telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar. Namun, korban tidak mengingat secara detail jumlah kejadiannya. 

Yang paling membekas dan menimbulkan trauma berat adalah peristiwa terakhir yang terjadi di kebun sawit, dan hal itu diperkuat dengan hasil visum.

Tribun Jambi:  Langkah apa yang diambil pemerintah desa untuk memastikan pemulihan korban?

Susilo:  Kami fokus pada pemulihan psikologis dan pemenuhan hak korban sebagai anak, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan. 

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Merangin.

Korban mendapatkan dispensasi pendidikan dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan. 

Kami ingin memastikan korban bisa kembali menjalani kehidupan dan pendidikan dengan aman.

Tribun Jambi: Bagaimana dengan dampak sosial terhadap keluarga terduga pelaku?

Susilo: Kami juga memandang bahwa istri dan anak-anak terduga pelaku adalah korban secara sosial dan psikologis. 

Pemerintah desa membuka ruang pendampingan bagi mereka agar tidak mengalami perundungan atau pengucilan di lingkungan masyarakat.

Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan seluruh pihak terdampak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Tribun Jambi: Terakhir, apa harapan Bapak kepada aparat penegak hukum?

Susilo: Kami berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara profesional dan memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius dan harus ditangani dengan tegas demi keadilan dan efek jera.

Tribun Jambi: Demikian perbincangan kami bersama Kepala Desa Bukit Beringin terkait dugaan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Merangin, Jambi.

Saya Frengky Widarta, Reporter Tribun Jambi. Sampai jumpa di edisi Saksi Kata berikutnya. (Tribun Jambi/Frengky Widarta)

Baca juga: Viral Perahu Terbalik di Sarolangun, 7 Orang Terseret Arus, Satu Belum Ditemukan

Baca juga: Satresnarkoba Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Diciduk Dini Hari

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.