TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.092 anak tidak sekolah tersebar di 21 kecamatan.
Kondisi ini mendorong Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk tampil sebagai garda terdepan dalam membuka kembali akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang, Wisnu Argobudiono, menegaskan bahwa persoalan ATS tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan gerak bersama lintas sektor.
“Ini PR besar. Semua pemangku kebijakan dan pelaku pendidikan harus bergerak bersama untuk mewujudkan zero ATS,” ujarnya usai pengukuhan Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Magelang di Bandongan, Minggu (19/4/2026).
Menurut Wisnu, pendidikan nonformal melalui PKBM menjadi solusi paling realistis bagi anak-anak yang terputus dari jalur pendidikan formal. Melalui program kesetaraan, PKBM dinilai mampu membuka kembali peluang belajar yang sempat tertutup.
“Lewat jalur kesetaraan, PKBM membuka kembali pintu belajar bagi mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, tantangan utama saat ini bukan lagi soal biaya pendidikan. Berbagai program bantuan seperti BOS dan BOP telah berjalan cukup baik. Namun, persoalan terbesar justru terletak pada rendahnya motivasi anak untuk kembali bersekolah.
“Di titik inilah PKBM harus lebih agresif, tidak hanya mengajar, tetapi juga membangkitkan semangat belajar,” tegasnya.
Ketua Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Magelang terpilih, Zainal Afifuddin, mengakui bahwa target “zero ATS” masih menghadapi tantangan besar di lapangan.
“Kita ini tombaknya. Program utama kami adalah turun langsung ke masyarakat, menjalin komunikasi, dan mengajak anak-anak kembali belajar,” ungkapnya.
Upaya jemput bola bahkan telah dilakukan hingga pelosok dusun. Meski data anak tersedia dan akses pendidikan semakin terbuka, hasilnya belum optimal.
“Yang paling berat itu motivasi. Anak-anaknya ada, sekolah gratis, tapi mereka tidak mau. Ini yang belum bisa kita pecahkan sepenuhnya,” katanya.
Di tengah meningkatnya perhatian pemerintah, PKBM kini juga menghadapi tuntutan untuk meningkatkan kualitas layanan. Tidak hanya mengandalkan bantuan operasional seperti BOSP, tetapi juga memperkuat tata kelola dan profesionalitas lembaga.
“PKBM sekarang menjadi lembaga yang diperhatikan. Artinya, kita punya kewajiban untuk berbenah karena ada hak masyarakat yang harus dipenuhi,” tambah Zainal.
Selain itu, Forum PKBM menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam mengentaskan angka ATS di Kabupaten Magelang.
Tanpa kerja bersama yang konsisten, target “zero ATS” dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi nyata.