TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, mulai mempersiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
Hal ini ditandai dengan audiensi antara Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, bersama Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat (17/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah persiapan awal terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Tana Tidung.
Sebagai informasi, Kampung Nelayan Merah Putih adalah program pembangunan kawasan permukiman nelayan yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penataan kampung nelayan yang lebih modern, tertata, dan produktif.
“Saya menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi Kepala Stasiun PSDKP beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kami mendiskusikan persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 di Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali.
Baca juga: Info Bus Damri Hari Ini: Catat Jadwal dan Tarif Tana Tidung-Malinau Kaltara
Ia berharap, program tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan di daerah.
“Semoga pembangunan ini menjadi pembuka jalan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan kita di Tana Tidung.
Mohon doa dan dukungannya,” tambah Ibrahim Ali.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Tana Tidung, Hersonsyah, bersama Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan turut mendampingi tim surveyor dalam melakukan peninjauan lapangan.
Kegiatan survei dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2026), dengan mengunjungi dua lokasi yang diusulkan, yakni Desa Bandan Bikis, dan Desa Tanah Merah, di Kecamatan Tana Lia.
Tim surveyor melakukan verifikasi langsung terhadap lahan yang disiapkan, guna memastikan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan program Kampung Nelayan Merah Putih.
Selain itu, proses validasi juga mencakup aspek administrasi dan status lahan yang harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Salah satu tim surveyor, Yoki Jiliansyah, menyampaikan bahwa lahan yang diusulkan harus dalam kondisi clear and clean serta memiliki status Areal Penggunaan Lain (APL).
“Lahan yang disediakan diharapkan clear and clean, serta status tanahnya APL dan administrasinya lengkap,” jelasnya.
Melalui tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga dapat direalisasikan secara optimal dan tepat sasaran.
(*)
Penulis : Rismayanti