Rutan Barabai HST Perketat Pengawasan Internal, Tegas Berantas HP Ilegal, Pungli dan Narkoba
Ratino Taufik April 20, 2026 11:50 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pengawasan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai diperketat.

Seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan dan menutup celah pelanggaran, khususnya terkait peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar (pungli), dan narkoba.

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, kepada Banjarmasinpost.co.id, senin, (20/04/2026) menegaskan bahwa disiplin dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan. 

Ia mengingatkan, setiap petugas harus menjalankan tugas sesuai standar operasional tanpa kompromi.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran. Semua harus berjalan sesuai aturan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. 

Baca juga: WiFi Gratis di Sejumlah Tempat di Pelaihari, Warga Tanahlaut Senang Termudahkan Lakukan Hal Ini

Menurutnya, kepekaan petugas di lapangan sangat menentukan dalam mencegah masuknya barang terlarang maupun praktik-praktik menyimpang.

“Petugas harus responsif terhadap situasi sekecil apa pun. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mulyadi, mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga komitmen terhadap aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungli, dan narkoba, tidak akan ditoleransi.

“Integritas adalah hal utama. Jangan ada yang bermain-main dengan pelanggaran,” tegasnya.

Dengan pengetatan pengawasan ini, Rutan Barabai menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, serta bersih dari berbagai praktik yang melanggar aturan.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene) 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.