WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Permintaan meminjam telepon genggam berujung tragedi di rumah kontrakan di Kampung Babakan, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Perempuan berinisial W (46) tewas dibunuh anak tirinya, NS (25), setelah permintaan pelaku untuk meminjam ponsel ditolak.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga mengungkap rangkaian kejadian yang sebelumnya luput dari perhatian warga.
Peristiwa bermula saat korban beraktivitas di dapur, memotong sayur seperti biasa.
Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Serpong Utara Tangsel Ditembak Polisi
Saat itu pelaku datang menghampiri dan meminta meminjam ponsel milik korban.
"Korban sedang memotong sayur, tersangka datang untuk pinjam ponsel, namun tidak diberikan oleh korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan di Mapolres Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga dalam waktu singkat situasi berubah menjadi aksi kekerasan.
Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan palu dan pisau hingga korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di dalam rumah.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi hingga CCTV untuk Mengungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Pengusaha Tenda di Bekasi
Warga tidak menyadari kejadian tersebut, sebab sejak siang hingga menjelang sore, suara musik terdengar cukup keras dari dalam kontrakan korban.
"Musiknya agak kenceng, dari siang sampai sore, kami anggap biasa saja, mungkin orang di rumah lagi dengar musik," ujar pemilik kontrakan, Shinta (45), saat ditemui Kompas.com, Sabtu.
Suara musik itu terdengar hingga ke rumah warga.
Baca juga: Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek yang Ditemukan Tewas dalam Freezer Kios di Bekasi
Namun, tidak ada yang menaruh curiga karena korban dan suaminya berprofesi sebagai pengamen dan biasa memutar musik.
Setelah musik berhenti, pelaku terlihat keluar dari rumah dengan ekspresi yang dinilai biasa saja oleh warga.
Saat ditanya hendak pergi ke mana, pelaku menjawab ingin mendatangi tempat ayahnya bekerja untuk mengambil motor.
Sering Bertengkar
Warga menyebut hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya memang sering diwarnai pertengkaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 01/006, Satiri (52), berdasarkan keterangan suami korban.
"Berdasarkan laporan dari suaminya, suka ada argumen atau kata-kata yang tidak enak ke anak tirinya itu," ujar Satiri.
Keterangan tersebut diperkuat oleh Shinta yang mengatakan keduanya kerap terlibat konflik saat berada di rumah.
"Sering ribut, sebenarnya dia kurang cocok sama ibu tirinya," ujarnya.
Meski demikian, warga menegaskan konflik tersebut sebelumnya tidak pernah berujung pada kekerasan fatal.
Peristiwa itu diketahui setelah suami korban, Jumri, pulang kerja dan menemukan istrinya sudah tidak bernyawa di dalam rumah.
Ia kemudian meminta bantuan warga, yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Ketua RT setempat meminta warga tidak mendekat ke lokasi sebelum polisi datang.
Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pukul 21.00 WIB.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Priuk, Kota Tangerang.
"Dalam waktu sekitar 10 jam, pada pukul 05.00 WIB, tanggal 18 April 2026, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dapat menangkap terduga pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang," ujar Wira.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kiri pelaku.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Kompas.com