Gas LPG Nonsubsidi Tembus Rp 228 Ribu hingga Gorontalo Ikut Terdampak, Berikut Harga Terbaru
Wawan Akuba April 20, 2026 11:45 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi atau Bright Gas kembali mengalami penyesuaian setelah hampir tiga tahun tidak mengalami kenaikan.

PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG ukuran 12 kg dan 5,5 kg yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan pada November tahun yang sama.

Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga LPG 12 kg kini naik dari Rp 192.000 menjadi Rp 228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kg juga mengalami kenaikan dari Rp 90.000 menjadi Rp 107.000.

Penyesuaian harga juga terjadi di berbagai daerah lain dengan besaran berbeda, menyesuaikan biaya distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Mengacu pada data resmi, harga yang ditetapkan berlaku untuk distribusi dalam radius tertentu, dan dapat meningkat apabila jarak pengiriman lebih jauh.

Baca juga: Efek Domino Kenaikan BBM di Gorontalo, Apindo Sebut Potensi Menaikan Harga Barang

Kenaikan harga LPG ini disebut tidak terlepas dari tekanan global pada sektor energi.

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah disebut berdampak pada distribusi energi dunia, termasuk jalur strategis Selat Hormuz yang memasok sekitar 20 persen kebutuhan minyak global.

Selain itu, gangguan terhadap fasilitas energi di kawasan tersebut turut memperketat pasokan, sehingga mendorong kenaikan harga minyak yang berimbas pada LPG.

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa LPG 12 kg merupakan produk nonsubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat mampu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar.

“Saya mau tanya, kalau nonsubsidi itu untuk orang kaya atau untuk orang susah? Orang mampu kan,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa bantuan energi tetap diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu, ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu,” kata dia.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi tidak mengalami perubahan.

“Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah aturan,” ujarnya.

Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat berpenghasilan tinggi tidak menggunakan LPG bersubsidi.

“Harga pasar (yang nonsubsidi). Jadi contoh model kayak orang kaya, masa orang pendapatannya di atas Rp 500 juta per bulan disuruh pakai elpiji 3 kg? Sorry ye,” kata dia.

Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan pasokan LPG dalam kondisi aman meski terjadi tekanan global.

“Posisi elpiji kita di atas standar minimum nasional. Jadi insyaallah aman,” ujar Bahlil.

Sebagai gambaran, harga LPG 12 kg di wilayah Gorontalo kini berada di kisaran Rp 238.000 per tabung, sementara LPG 5,5 kg mencapai Rp 114.000.

Kenaikan ini diperkirakan akan berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga serta biaya operasional pelaku usaha yang menggunakan LPG nonsubsidi.

Sumatera

Aceh: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Sumatera Utara: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Sumatera Barat: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Riau: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Kepulauan Riau: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Batam (FTZ): 12 Kg Rp 208.000 | 5,5 Kg Rp 100.000
Jambi: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Bengkulu: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Sumatera Selatan: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Bangka Belitung: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Lampung: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000

Jawa & Bali

DKI Jakarta: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Banten: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Jawa Barat: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Jawa Tengah: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
DI Yogyakarta: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Jawa Timur: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Bali: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000
Nusa Tenggara Barat: 12 Kg Rp 228.000 | 5,5 Kg Rp 107.000

Kalimantan

Kalimantan Barat: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Kalimantan Tengah: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Kalimantan Selatan: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Kalimantan Timur: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Kalimantan Utara (Tarakan): 12 Kg Rp 265.000 | 5,5 Kg Rp 124.000

Sulawesi

Sulawesi Utara: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Gorontalo: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Sulawesi Tengah: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000
Sulawesi Tenggara: 12 Kg Rp 238.000 | 5,5 Kg Rp 114.000
Sulawesi Selatan: 12 Kg Rp 230.000 | 5,5 Kg Rp 111.000

Indonesia Timur

Maluku (Ambon): 12 Kg Rp 285.000 | 5,5 Kg Rp 134.000 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.